Belasan Bangunan Liar di Area Stasiun Bangil Dibongkar, Penghuni Pasrah

BANGIL,- Belasan bangunan tak berijin di halaman Stasiun Bangil, Kabupaten Pasuruan ditertibkan oleh PT. Kereta Api Indonesia Daerah Operasional (KAI Daop) 8 Surabaya, Selasa (23/11/2021) pagi.

Manajer Humas PT. KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, bangunan yang ditertibkan sebanyak 15 bangunan dengan rincian bangunan permanen seluas 312,46 m2, bangunan semi permanen seluas 336,96 m2. Totalnya, seluas 649,42 m2.

“Penertiban ini didukung dari kewilayahan Pasuruan dan Bangil serta dari tim penertiban PT KAI Daop 8 Surabaya,” kata Luqman Arif.

Penertiban yang dilakukan PT KAI Daop 8 Surabaya, dijelaskan Luqman, karena di kawasan itu nantinya akan dilakukan pengembangan untuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan.

“Penertiban ini dilakukan sebagai langkah perluasan dan penataan area stasiun yang sekaligus juga sebagai program peningkatan layanan kepada pelanggan KA khususnya di Kab. Pasuruan,” terang dia.

Luqman menambahkan, PT KAI sebelumnya sudah memberikan surat pemberitahuan sebanyak 3 kali kepada penghuni yang menempati belasan bangunan tersebut.

Surat pemberitahuan (SP) 1 dilakukan pada tanggal 18 Oktober, lalu SP 2 dilayangkan pada tanggal 27 Oktober. Terakhir, SP 3 diberikan pada tanggal 5 November.

Selama sosialisasi dan pemberitahuan melalui SP tersebut, warga yang menempark bangunan liar mengaku menerima. Oleh karenanya, penertiban pun dilakukan setelah SP 3 diberikan.

“Proses penertiban berjalan lancar dan tidak ada penolakan dari penghuni, karena telah dilaksanakan pemberitahuan oleh PT KAI dan kewilayahan setempat,” pungkasnya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Baca Juga  Mr. X Penuh Luka Ditemukan Tewas di Sariwani

Baca Juga

Gunung Semeru Kian Rutin Erupsi, Warga Diminta Selalu Waspada

Lumajang,- Gunung Semeru yang berada di Kabupaten Lumajang, kembali erupsi dengan letusan abu vulkanik setinggi …