Menu

Mode Gelap
Laka Maut di Jalur Bromo Tewaskan 8 Orang, ini Pengakuan Sopir Bus Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan Tunggu Kedatangan Jenazah, Keluarga Korban Laka Maut Jalur Bromo Sesaki RS Bina Sehat Jember Delapan Orang Meninggal Pasca Laka Bus Wisata di Jalur Bromo, ini Identitasnya Korban Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang Polda Jatim Olah TKP Laka Maut Rombongan Nakes di Jalur Bromo, Gunakan 3D Scanner

Hukum & Kriminal · 6 Mar 2018 06:12 WIB

Spesialis Pembobol Toko Asal Maron Diringkus Polisi


					Spesialis Pembobol Toko Asal Maron Diringkus Polisi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Petualangan Muhammad Untung (30), warga Desa Satrean, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo dalam menggarong toko klontong berakhir, setelah duda satu anak ini diringkus Satuan Resere dan Kriminal (Satrekrim) Polres Probolinggo.

Terakhir kali, tersangka menjebol sebuah toko di Desa Pajurangan, Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo, Kamis (22/2/2018) malam silam. Saat itu, tersangka melubangi tembok toko bagian barat kemudian masuk kedalam toko lalu menguras isinya.

Barang-barang yang digondol pelaku berupa 4 slop rokok Surya 12, 2 slop rokok Marlboro merah, 1 slop rokok Marlboro filter 12, 1 slop rokok LA Bold 20, 1 Slop rokok LA Bold filter 12 dan 1 slop rokok LA 16. Estimasi kerugian akibat aksi tersangka sekitar Rp. 5 juta.

“Tersangka ini spesialis pembobol toko yang tidak dijaga pemiliknya saat malam hari. Hasil curian kemudian dijual dengan harga jauh lebih murah. Uangnya, dibuat untuk foya-foya di sebuah lokalisasi di Kecamatan Leces,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad, Selasa (6/3/2018).

Pihaknya, tambah Kapolres, masih mendalami aksi bobol toko yang dilakukan tersangka. Sebab, polisi menduga terdapat oknum lain yang turut membantu aksi tersangka. “Masih kami dalami, yang jelas tersangka kami jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” imbuhnya.

Sementara tersangka mengakui jika aksi bobol toko yang dilakukannya lebih dari sekali. Ia pun membenarkan jika hasil tindakan kriminal digunakan untuk bersenang-senang di lokalisasi. “Uangnya buat bayar purel, saya bayar antara Rp. 150 ribu sampai Rp. 200 ribu mas,“ jelasnya. (*)

 

 

Penulis : M. Ahsan Faradies

Editor  : Zulkifly

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal