Spesialis Pembobol Toko Asal Maron Diringkus Polisi

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Petualangan Muhammad Untung (30), warga Desa Satrean, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo dalam menggarong toko klontong berakhir, setelah duda satu anak ini diringkus Satuan Resere dan Kriminal (Satrekrim) Polres Probolinggo.

Terakhir kali, tersangka menjebol sebuah toko di Desa Pajurangan, Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo, Kamis (22/2/2018) malam silam. Saat itu, tersangka melubangi tembok toko bagian barat kemudian masuk kedalam toko lalu menguras isinya.

Barang-barang yang digondol pelaku berupa 4 slop rokok Surya 12, 2 slop rokok Marlboro merah, 1 slop rokok Marlboro filter 12, 1 slop rokok LA Bold 20, 1 Slop rokok LA Bold filter 12 dan 1 slop rokok LA 16. Estimasi kerugian akibat aksi tersangka sekitar Rp. 5 juta.

“Tersangka ini spesialis pembobol toko yang tidak dijaga pemiliknya saat malam hari. Hasil curian kemudian dijual dengan harga jauh lebih murah. Uangnya, dibuat untuk foya-foya di sebuah lokalisasi di Kecamatan Leces,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad, Selasa (6/3/2018).

Pihaknya, tambah Kapolres, masih mendalami aksi bobol toko yang dilakukan tersangka. Sebab, polisi menduga terdapat oknum lain yang turut membantu aksi tersangka. “Masih kami dalami, yang jelas tersangka kami jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” imbuhnya.

Sementara tersangka mengakui jika aksi bobol toko yang dilakukannya lebih dari sekali. Ia pun membenarkan jika hasil tindakan kriminal digunakan untuk bersenang-senang di lokalisasi. “Uangnya buat bayar purel, saya bayar antara Rp. 150 ribu sampai Rp. 200 ribu mas,“ jelasnya. (*)

 

 

Penulis : M. Ahsan Faradies

Editor  : Zulkifly

Baca Juga  Korban-Keluarga Bantah Penyekapan di Cokro Karena Asmara

Baca Juga

Roy Jordi Sekarat Dianiaya Paman dan Sepupu, Ternyata Dipicu Persoalan ini

Probolinggo,- Kasus penganiayaan yang dilakukan bapak dan anak, Nur Hasan (74) dan Nurul Huda (19) …