Menu

Mode Gelap
Polisi Tak Lanjutkan Kasus Kematian Anik Mutmainah, Keluarga Menolak Penuntutan Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid Kekeringan, Petani Tunjungrejo Lumajang Terancam Gagal Panen Cetak Pendakwah Andal, LDNU Kraksaan Bakal Gelar Festival Da’i Muda 2025 Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati

Hukum & Kriminal · 3 Nov 2021 10:55 WIB

Berkedok Paranormal, Cabuli Perempuan Gresik, Pria Paiton Ditangkap


					Berkedok Paranormal, Cabuli Perempuan Gresik, Pria Paiton Ditangkap Perbesar

PAITON,- Abdul Hadi (29) warga Desa Pondokkelor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo diringkus jajaran Polsek Paiton. Ia diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan percobaan pemerkosaan, Sabtu (30/10/2021)

Ia mencoba memerkosa YA (34), warga Gresik, yang datang ke Paiton. Saat itu, korban datang ke rumah SM, warga Kecamatan Paiton lantaran korban sering diganggu makhluk halus.

Mendengar keluhan korban, SM menyarankan dan membawa korban untuk mandi di laut. Lalu ditemani FN, teman SM, YA diantarkan ke pantai Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton.

“Sesampainya di pantai TPI, saat hendak mandi laut, korban menceritakan semua yang sedang dialaminya. Ia juga membaca doa ritual seperti biasa untuk meminta kesembuhan. Tanpa disadari pelaku yang juga berada di situ mendengar cerita korban,” kata Kapolsek Paiton, Iptu Maskur Ansori, Rabu (3/11/2021).

Dari perbincangan itulah, lanjut Maskur, pelaku yang mendengar dan memahami maksud serta tujuan korban langsung menawarkan jika dirinya bisa mengobati YA. Syaratnya, YA akan diobati di tempat sepi.

“Nah sesampainya di TKP (Tempat Kejadian Perkara, Red.) di sekitar area perkebunan, pelaku tiba-tiba membuka pakaian atas dalam milik korban kemudian langsung berbuat tak senonoh. Mendapat perlakuan itu, spontan saja korban menempeleng pelaku lalu langsung kabur,” kata Maskur.

Merasa dilecehkan oleh pelaku, sambung Maskur, korban kemudian mendatangi Mapolsek Paiton dan melaporkan kejadian yang dialaminya. Pelaku akhirnya diamankan, Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 23.00 WIB dengan cara lebih dulu dijebak.

“Kami jadikan korban pancingan di sebuah hotel di daerah Paiton. Setelah pelaku datang dan hendak masuk ke hotel, langsung kami amankan dan kami bawa ke mapolsek. Beberapa barang bukti juga sudah kami amankan,” kata mantan Kasubag Humas Polres Probolinggo ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Trending di Hukum & Kriminal