Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 3 Nov 2021 10:55 WIB

Berkedok Paranormal, Cabuli Perempuan Gresik, Pria Paiton Ditangkap


					Berkedok Paranormal, Cabuli Perempuan Gresik, Pria Paiton Ditangkap Perbesar

PAITON,- Abdul Hadi (29) warga Desa Pondokkelor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo diringkus jajaran Polsek Paiton. Ia diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan percobaan pemerkosaan, Sabtu (30/10/2021)

Ia mencoba memerkosa YA (34), warga Gresik, yang datang ke Paiton. Saat itu, korban datang ke rumah SM, warga Kecamatan Paiton lantaran korban sering diganggu makhluk halus.

Mendengar keluhan korban, SM menyarankan dan membawa korban untuk mandi di laut. Lalu ditemani FN, teman SM, YA diantarkan ke pantai Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton.

“Sesampainya di pantai TPI, saat hendak mandi laut, korban menceritakan semua yang sedang dialaminya. Ia juga membaca doa ritual seperti biasa untuk meminta kesembuhan. Tanpa disadari pelaku yang juga berada di situ mendengar cerita korban,” kata Kapolsek Paiton, Iptu Maskur Ansori, Rabu (3/11/2021).

Dari perbincangan itulah, lanjut Maskur, pelaku yang mendengar dan memahami maksud serta tujuan korban langsung menawarkan jika dirinya bisa mengobati YA. Syaratnya, YA akan diobati di tempat sepi.

“Nah sesampainya di TKP (Tempat Kejadian Perkara, Red.) di sekitar area perkebunan, pelaku tiba-tiba membuka pakaian atas dalam milik korban kemudian langsung berbuat tak senonoh. Mendapat perlakuan itu, spontan saja korban menempeleng pelaku lalu langsung kabur,” kata Maskur.

Merasa dilecehkan oleh pelaku, sambung Maskur, korban kemudian mendatangi Mapolsek Paiton dan melaporkan kejadian yang dialaminya. Pelaku akhirnya diamankan, Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 23.00 WIB dengan cara lebih dulu dijebak.

“Kami jadikan korban pancingan di sebuah hotel di daerah Paiton. Setelah pelaku datang dan hendak masuk ke hotel, langsung kami amankan dan kami bawa ke mapolsek. Beberapa barang bukti juga sudah kami amankan,” kata mantan Kasubag Humas Polres Probolinggo ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal