Menu

Mode Gelap
Peduli Gempa Tiris, Bupati Gus Haris Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan Ada Pengendara Mabuk, Dua Pemotor Adu Banteng di Kota Probolinggo, Satu Tewas Lupa Cabut Kunci Kontak Bikin Karyawan Barbershop di Kota Probolinggo Kehilangan Motor Sport Sebelum Tertangkap, Kawanan Maling Motor di Sentul Probolinggo Incar Tempat ini Gempa di Tiris Probolinggo Terjadi 64 Kali, Rusak 21 Rumah Dua Sekawan Maling Motor di Masjid Sentul Probolinggo Ternyata Spesialis Curanmor

Hukum & Kriminal · 5 Okt 2021 18:58 WIB

Disebut Preman dan Maling, Warga Kalibuntu Laporkan Akun FB


					Disebut Preman dan Maling, Warga Kalibuntu Laporkan Akun FB Perbesar

PROBOLINGGO,- Sahlal Hariyadi (44), warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres setempat, Selasa (5/10/2021) siang.

Pria yang bekerja sebagai debt collector di sebuah perusahaan finance itu melaporkan dua akun media sosial (medsos) Facebook (FB) sekaligus. Ia menilai, kedua akun FB itu mencemarkan nama baik beserta keluarganya.

Akun medsos yang dilaporkan ke polisi itu diketahui bernama “Eki Aditya”. Akun tersebut telah mengunggah foto Sahlal yang telah dilingkari coretan merah di beberapa grup Facebook dengan caption negatif.

“Hati-hati Perampas Motor Premanisme Berkedok Debt Colector Bawa Surat SAHLAL HARIYADI Setiap Hari Beroperasi di Sepanjang Jalan Kraksaan Probolinggo (Kampung Arab Kraksaan). Markas Timur Kuburan Kalibuntu Tempat Pengumpulan Sepeda Motor Rampasan Besuki Situbondo,” tulis akun Eki Aditya.

Selain itu, Sahlal juga melaporkan salah satu akun fake Facebook lainnya yang memakai foto Sahlal dengan nick name “Aku Maling” dengan beberapa unggahan yang diduga ada unsur ujaran kebencian.

“Saya tidak kenal dengan akun itu, dan juga tidak pernah ketemu sama orangnya. Tetapi setelah dua hari diposting, saya baru dapat informasinya dari teman saya. Selain itu ada juga akun palsu memakai foto saya dan namanya itu ‘Aku Maling’,” kata Sahlal.

Karena dinilai sudah keterlaluan serta mengandung unsur ujaran kebencian, Sahlal akhirnya mendatangi SPKT Polres Probolinggo dengan membawa tanda bukti foto screen shot kedua akun tersebut.

“Karena unsur pidana sesuai Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektornik, Red.) terpenuhi akhirnya saya laporkan. Apalagi di postingan foto tersebut membawa foto keluarga saya. Saya harap segera diproses secepatnya,” ujar pria berambut panjang itu.

Sementara itu, Kepala SPKT Polres Probolinggo, Brigpol Afanza Mafrudha membenarkan dan menerima adanya laporan dugaan ujaran kebencian oleh dua akun medsos FB sekaligus.

“Sudah kami terima laporannya. Dan akan segera kami tindaklanjuti dengan terlebih dahulu disampaikan kepada pimpinan untuk proses selanjutnya,” ungkap Afanza. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lupa Cabut Kunci Kontak Bikin Karyawan Barbershop di Kota Probolinggo Kehilangan Motor Sport

19 Juli 2025 - 17:00 WIB

Sebelum Tertangkap, Kawanan Maling Motor di Sentul Probolinggo Incar Tempat ini

19 Juli 2025 - 16:11 WIB

Dua Sekawan Maling Motor di Masjid Sentul Probolinggo Ternyata Spesialis Curanmor

19 Juli 2025 - 14:20 WIB

Curanmor saat Salat Jum’at di Sentul Probolinggo Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap

18 Juli 2025 - 18:04 WIB

Motor Karyawan Cafe Digondol Maling, Pelaku Dua Sejoli yang Nyaru jadi Pembeli

18 Juli 2025 - 17:08 WIB

Beringas! Maling Gasak 2 Motor milik Jamaah Masjid di Kota Probolinggo

18 Juli 2025 - 07:37 WIB

Sehari, Polres Probolinggo Kota Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu

17 Juli 2025 - 18:51 WIB

Buron Kejari Lumajang Dibekuk Polisi di Maluku karena Kasus Narkotika

17 Juli 2025 - 09:52 WIB

Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara

16 Juli 2025 - 19:43 WIB

Trending di Hukum & Kriminal