Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 27 Sep 2021 16:15 WIB

Puluhan Polisi Sempat Positif Covid-19, Wajibkan Pengunjung Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi


					Puluhan Polisi Sempat Positif Covid-19, Wajibkan Pengunjung Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi Perbesar

PROBOLINGGO,- Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo mewajibkan pengunjung untuk mengakses layanan dengan aplikasi PeduliLindungi jika hendak masuk ke mapolres setempat.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kebijakan itu mencegah penyebaran Covid-19 di kantor kepolisian setempat.

Mengingat, kata kapolres, puluhan anggota Polres Probolinggo sempat positif Covid-19. Baik anggota yang berjaga di mapolres ataupun yang kerap berhubungan di lapangan.

“Saat ini kita mewajibkan siapa saja yang masuk ke Mapolres Probolinggo untuk melakukan scan QR code melakui aplikasi PeduliLindungi,” kata Arsya, Senin (27/9/2021).

Penerapan PeduliLindungi, menurut Arsya, juga salah satu upaya menyadarkan masyarakat pentingnya mengikuti vaksinasi Covid-19, untuk mencegah penyebaran dan terkonfirmasi Covid-19.

“Kita menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Probolinggo dan meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya vaksinasi. Oleh karena itu, kita sangat antusias jika ada warga yang sadar untuk vaksin,” ujar Arsya.

Aplikasi inj, lanjut dia, merupakan terobosan dari pemerintah untuk mempermudah pengecekan atau tracing Covid-19 dan salah satu upaya akselerasi vaksinasi. Oleh karena itu, kata dia, pihaknya menggunakan aplikasi tersebut kepada masyarakat.

“Untuk scan QR code sendiri sangat mudah, cukup download dan instal aplikasi PeduliLindungi kemudian mendaftarkan diri lalu ketika masuk Mapolres Probolinggo cukup scan QR code melalui fitur pada aplikasi,” tuturnya.

Diterangkan mantan Kasatreskrim Polda Metro Jaya ini, jika pengunjung terdata telah mengikuti vaksinasi maka akan ditandai lampu berwarna kuning atau hijau kemudian dipersilakan untuk masuk ke mapolres.

“QR Scan peduli lindungi dilakukan pada saat masuk halaman Mapolres dan juga saat keluar dari halaman Mapolres Probolinggo. QR scan ini ditempatkan di depan Pos Penjagaan masuk halaman polres,” tutur kapolres muda ini.

Sekedar informasi, Sekitar 20 personel Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo yang terlibat dalam pengamanan, pencegahan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terkonfirmasi positif Covid-19.

Dari 20 personel polisi yang terkonfirmasi positif Covid-19, tidak hanya anggota. Juga dari pihak Pejabat Utama (PJU) Polres Probolinggo, kapolsek hingga anggota jajaran polsek setempat. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan