Menu

Mode Gelap
Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023 Polisi Tak Lanjutkan Kasus Kematian Anik Mutmainah, Keluarga Menolak Penuntutan

Pemerintahan · 24 Sep 2021 17:48 WIB

Penggeledahan MPP Dringu Berlangsung 5 Jam, KPK Bawa Tas Ransel dan Koper


					Penggeledahan MPP Dringu Berlangsung 5 Jam, KPK Bawa Tas Ransel dan Koper Perbesar

DRINGU,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan waktu sekitar 5 jam untuk menggeledah kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, yang terletak di Jl. Panglima Sudirman, Kecamatan Dringu.

Datang sekitar pukul 9.30 WIB, penyidik lembaga antirasuah itu baru meninggalkan gedung MPP, sekitar pukul 15.00 WIB. Sepuluh mobil yang dikendarai penyidik KPK, keluar meninggalkan gedung.

Sebelum beranjak, petugas tampak memasukkan sejumlah koper dan tas ransel ke dalam mobil. Tas dan koper yang dibawa KPK, diduga barang bukti berupa berkas yang terkait penyelidikan.

Selama penggeledahan berlangsung, kedua pintu gerbang MPP ditutup. Warga yang telanjur berada di dalam MPP, tidak diperbolehkan keluar, begitu para pegawai yang bekerja di MPP. Bahkan, pegawai yang hendak salat Jum’at, diarahkan agar salat di masjid yang berada di dalam kompleks perkantoran MPP.

Diketahui, sejak Selasa (21/09/21), KPK mengembangkan penyelidikan atas kasus jual-beli jabatan, dengan tersangka Bupati Probolinggo Non-aktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.

KPK memeriksa 4 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono. Lalu KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebelum beralih ke MPP. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Trending di Pemerintahan