Luruk Kejaksaan, Warga Pakuniran Tanyakan Korupsi Proyek Fiktif

KRAKSAAN,- Sejumlah warga dari Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Jumat (24/9/2021). Mereka mengaku, hendak menanyakan kejelasan kasus korupsi yang ditangani kejaksaan.

Purnomo, salah sorang warga Kecamatan Pakuniran mengatakan, kedatangannya ke kejaksaan untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipidkor) dana desa (DD) yang melibatkan mantan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Pakuniran, Ponco.

“Memang masih belum diketahui secara pasti total dari dugaan korupsi yang dilakukan eks Pj Pakuniran, tapi lebih dugaan yang kami laporkan itu ada enam titik fiktif yang sampai sekarang belum selesai dan belum jelas,” kata Purnomo.

Purnomo menambahkan, kedatangan warga ke kantor kejaksaan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo, David Palopo Duarsa.

“Alhamdulillah tadi sudah ada jawaban langsung dari pihak kejaksaan, meskipun masih belum diketahui pasti kapan hasilnya disampaikan. Terpenting, warga tahu kalau masih ditangani kejaksaan,” ungkap Purnomo setelah keluar dari kejaksaan.

Sementara itu, Kajari David mengatakan, kasus dugaan korupsi DD proyek fiktif tahun 2017 sampai 2020 itu masih tetap ditangani. Saat ini, kejaksaan menunggu hasil uji ilmiah saja.

“Kita menunggu hasil uji ilmiah dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Red.) Surabaya untuk mengetahui total kerugiannya. Baru setelah itu bisa dilanjutkan proses yang lainnya,” ungkap pria yang baru menjabat Kajari Kabupetan Probolinggo sekitar dua bulan ini. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga  Hasil Rakor Gubernur Jatim, Polres Berlakukan Surat Sehat Hewan

Baca Juga

Videotron Alun-alun Kraksaan akan Diganti, Pemkab Probolinggo Rogoh Rp2 M

Probolinggo,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berencana mengganti videotron di Alun-alun Kraksaan. Pasalnya, videotron tersebut sudah …