Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Lindungi Hak Buruh dan Siap Beri Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal Amphitheater Ranu Pani Miliaran Rupiah Tak Bermanfaat bagi Lumajang Babul Arifandhie Pimpin PWI Probolinggo Raya, Usung Visi Jos Mantab! Menteri Wihaji Tinjau Langsung Distribusi MBG untuk Bumil dan Balita Non-PAUD di Kota Pasuruan Satumi, Jemaah Haji Tertua Lumajang Mendapat Perhatian Khusus di Pendopo Arya Wiraraja Verdi Pratama Jemaah Haji Termuda dari Lumajang Siap Jalankan Haji Dengan Penuh Rasa Syukur

Hukum & Kriminal · 23 Agu 2021 13:56 WIB

Pencuri Sapi di Lumbang Tertangkap, 2 DPO


					Pencuri Sapi di Lumbang Tertangkap, 2 DPO Perbesar

LUMBANG,- Tim Opsnal Polsek Lumbang, Polres Probolinggo, menciduk 1 dari 4 pelaku kasus pencurian hewan (Curwan) jenis sapi milik Suwarno (50), warga Dusun Krajan, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, yang terjadi pada Selasa (29/07/21) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Lumbang, Aipda Dadang menyebut, pelaku di tangkap petugas pada Sabtu (21/08/21) di Pasar Hewan Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

Terduga pelaku terindentifikasi bernama Sipul (40), warga Dusun Krajan, Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kota Probolinggo. Saat ditangkap, Saiful tak sempat melakukan perlawanan.

“Penangkapan satu pelaku curwan ini bermula dari laporan pemilik yang sapinya hilang. Kemudian dari laporan tersebut kita melakukan penyelidikan, hasilnya satu pelaku berhasil di bekuk di Pasar Hewan Wonoasih,” kata Dadang, Senin (23/8)21).

Setelah ditangkap, pelaku mengakui bahwa ia memang mencuri sapi milik Suwarno, bersama 3 orang lainnya. Salah satunya adalah Edi Darsun, yang sudah terlebih dahulu ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota, dalam kasus yang berbeda.

Ia bersama komplotannya, menurut Sipul, mengendarai Daihatsu Xenia untuk menghilangkan jejak setelah berhasil membawa sapi dari kandang Suwarno. “Sapi lantas dibawa ke rumah teman pelaku di daerah Kecamatan Dringu,” terang Dadang.

Setelah 1 jam transit di wilayah Kecamatan Dringu, Sipul bersama Edi Darsun kemudian menjual sapi curiannya ke Pasar Kunir, Kabupaten Lumajang, dengan menggunakan mobil bak terbuka. Di Pasar Kunir, sapi laku terjual seharga Rp8 juta.

Saat ini polisi masih memburu 2 pelaku lain yang statusnya DPO (Daftar Pencarian Orang). “Dua pelaku masih DPO. Saat ini kami masih dalam pengembangan penyelidikan dan pengejaran DPO,” imbuh Dadang. (*)

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya

4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal