Menu

Mode Gelap
Motor Ditabrak Truk, Dua Siswi SMP di Pasuruan Tewas Cinta tak Direstui Orang Tua, Pemuda di Jember Akhiri Hidup di Pohon Mangga Dapat ‘Warisan’ Kabupaten Termiskin, Mensos Gus Ipul Ajak Bupati Gus Haris Perkuat Kolaborasi Dipicu Cemburu, Suami di Pasuruan Cekik Istri hingga Meninggal Razia Gabungan di Gending, Satpol PP Probolinggo Sita 3.819 Botol Miras Pemkab Lumajang Fokus Perbaiki Indikator KKS untuk Wujudkan Kabupaten Sehat yang Nyata

Politik Dan Pemerintahan · 13 Feb 2018 16:26 WIB

Nomor Urut 4 Kontestan Pilkada Kota Probolinggo Ditetapkan KPU


					Nomor Urut 4 Kontestan Pilkada Kota Probolinggo Ditetapkan KPU Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo, mengundi dan menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) Walikota – Wakil Walikota Probolinggo, di Orin Resto jalan Mayjen DI Panjaitan, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Selasa (13/02/2018).

Dalam pengambilan nomor urut kontestan Pilkada serentak 2018 itu, pasangan dari jalur perseorangan, Suwito dan Feri Rahyuwono (Wifi) keluar sebagai paslon pengguna nomor urut 1.

Sementara, nomor urut 2 jatuh pada paslon Fernanda Zulkarnain – Zulfikar imawan (Sang Tretan). Nomor urut 3 didapat oleh paslon Syamsu Alam – Kulup Widyono (Alam-ku) dan nomor urut 4 dimiliki oleh duet Habib Hadi Zainal Abidin – MS Subri (Handal Brilian).

Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri mengatakan, pengundian dilakukan secara acak, yang diambil langsung oleh masing-masing paslon dengan disaksikan oleh Panwaslu dan pihak kepolisian.

“Alhamdulillah, pengundan dan penetapan nomor urut sudah kami lakukan. Tahap selanjutnya adalah para kontestan ini menyerahkan rekening khusus untuk dana kampanye, sebelum memasuki masa kampanye,” kata Hudiri kepada wartawan.

Seusai pengundian dan penetapan nomor urut, tambah Hudri, tahapan selajutnya adalah masa kampanye paslon. Masa kampanye ini dimulai sejak tanggal 15 Februari hingga 23 Juni 2018.

“Ada kampanye terbuka dan tertutup, ini sah dilakukan oleh para kontestan. Sedangkan untuk masa tenang berlaku sejak tanggal 24 hingga 26 Juni,” imbuhnya. (guf/fly).

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

PAW DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahrus Bakal Gantikan Mukhali

18 Oktober 2023 - 17:27 WIB

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

11 Oktober 2023 - 17:10 WIB

Heboh! Baliho Ketua Gerindra Lumajang Bersanding dengan Ganjar Pranowo Bertebaran

4 Oktober 2023 - 19:01 WIB

ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol

3 Oktober 2023 - 17:50 WIB

Reog Ponorogo Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lumajang

29 September 2023 - 19:02 WIB

Trending di Politik Dan Pemerintahan