PASURUAN,- Seorang pengendara motor di Kota Pasuruan viral di media sosial lantaran mengenakan helm dari rice cooker. Namun, aksi nyeleneh itu justru mengantarkan dia berurusan dengan Polres Pasuruan Kota.
Pengendara motor itu, bernama Muhammad Adrai, warga Dusun Doropayung RT 03 RW 04, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Pria berusia 45 tahun itu, diamankan polisi bukan untuk dipenjara, sebaliknya justru dihadiahi helm oleh Polres Pasuruan Kota, Jumat (28/5/2021).
“Kami mengundang yang bersangkutan, kita berikan helm yang sesuai standar dan kita berikan penjelasan bahwa menggunakan helm yang tidak standar dan bahkan menjadi perhatian orang lain itu sangat berbahaya,” kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman.
Menurut kapolres, sebagai pengguna jalan di jalan raya, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mematuhi aturan-aturan yang ada di undang-undang lalulintas merupakan kewajiban.
“Yang perlu diperhatikan jangan sampai menjadi perhatian pengguna jalan lain yang mengakibatkan perhatian orang lain tidak fokus pada kendaraan dan jalan sehingga mem ahayakan diri ataupun orang lain,” ujarnya.
Sementara itu, Muhammad Adrai mengklaim aksinya menggunakan helm rice cooker hanya untuk lucu-lucuan. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa yang diakukannya itu melanggar aturan.
“Sekedar lucu-lucuan aja, saya tidak tahu kalau dilarang. Sekarang, saya sadar karena sudah diingatkan oleh bapak polisi,” ia menjelaskan.(*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah