Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Pemerintahan · 2 Mei 2021 07:12 WIB

Pol PP Kembali Razia, 3 Pasangan Remaja dan 2 Waria Terjaring


					Pol PP Kembali Razia, 3 Pasangan Remaja dan 2 Waria Terjaring Perbesar

PROBOLINGGO,- Satpol PP Kota Probolinggo benar-benar enggan berkompromi dengan segala bentuk penyakit masyarakat. Buktinya, petugas penegak peraturan daerah (Perda) itu kembali merazia rumah kost dan setempat tempat yang dinilai ladang praktik prostitusi, Sabtu (1/04/21) malam.

Bekerjasama dengan Linmas pemerintah kecamatan Kanigan, Pol PP menyisir rumah kost yang tersebar di 2 kelurahan, yakni kelurahan Tisnonegaran dan Kanigaran. Untuk efektifitas razia, petugas dibagi menjadi 2 tim.

Tim Pertama yang menyisir rumah kost di Kelurahan Kanigaran, tak menemukan pelanggaran berarti. Tidak ditemui pasangan bukan suami istri yang tinggal dalam satu kamar maupun bentuk pelanggaran lainnya.

Sementara, Tim Kedua yang beroperasi di Kelurahan Tissnonegaran berhasil menciduk 3 pasangan bukan suami istri di satu rumah kost. Ketiga pasangan ilegal itu, rata-rata masih berusia muda dan tidak sanggup menunjukkan bukti bahwa mereka telah menikah.

Razia terakhir, petugas mengobrak-abrik Pasar Mangunharjo, Kecamatan Mayangan. Dalam razia ini, petugas mendapati 2 orang waria yang kala itu sedang mangkal menunggu pelanggan.

Kepala Dinas Satpol PP kota Probolinggo, Aman Suryaman mengatakan, razia ini digelar untuk memastikan Kota Probolinggo bebas penyakit masyarakat (pekat) selama Ramadhan. Sehingga umat islam yang sedang menjalankan ibadah puasa, tidak terganggu.

“Mereka yang terjaring malam ini, kita data dulu. Khusus tiga pasangan bukan suami istri, karena masih remaja maka akan kita panggil orang tuanya,” tandas Aman.

Sebelumnya, sambung Aman, Pol PP juga sudah menggelar razia serupa, dimana 2 pasangan bukan suami istri terjaring saat indehoy di kamar kost. “Ke depan, razia rumah kost akan terus kita intensifkan,” jelas dia. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

 

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemerintahan