Menu

Mode Gelap
Kunjungan Wisatawan Asing ke Jatim Meningkat Tajam, Naik 77,33 Persen Polisi Ringkus Ketua KONI Kota Probolinggo Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Targetkan 100 Ribu Lebih, Relawan Bang Pur Siap Menangkan Bunda Indah dan Mas Yudha PDIP Bantah Isu Dukung Kotak Kosong di Pilwali Kota Pasuruan, Tegaskan Solid Dukung Adi-Nawawi Hendak Berangkat Kerja, Karyawati Pabrik Rokok Kena Begal di Klampokan Probolinggo Bawaslu Kota Probolinggo Temukan Pelanggaran yang Dilakukan 4 Paslon, Apa Saja?

Pemerintahan · 1 Okt 2024 16:47 WIB

Sebanyak 69.863 RTLH di Lumajang Terabaikan


					RTLH Lumajang capai 69.863, terabaikan (Ilustrasi). Perbesar

RTLH Lumajang capai 69.863, terabaikan (Ilustrasi).

Lumajang, – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lumajang, Hairil Diani mengatakan, jumlah penerima bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun ini terbatas, yakni sebanyak 206 unit.

Sedangkan jumlah keseluruhan RTLH di Kabupaten Lumajang sebanyak 70.069. Otomatis, masih ada 69.863 RTLH yang terbilang terabaikan.

Bagaimana tidak, puluhan ribu rumah pedesaan di Kabupaten Lumajang masih berjejer bak pemukiman kumuh.

Hairil mengatakan, ada dua mekanisme penganggaran yang dilakukan untuk sejumlah RTLH yang menjadi sasaran.

“Ada yang masuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), dan masuk dalam perubahan anggaran,” kata Hairil saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/24).

Meski begitu jumlah penganggaran untuk 206 kuota RTLH dipastikan akan dapat terealisasi seluruhnya hingga penghujung 2024 mendatang.

Jadi, kemungkinan yang bisa terealisasi untuk 2024 ini bisa mencapai 206 kuota. Saat ini yang sudah berjalan prosesnya ada 19 unit dari bantuan DAK karena sudah masuk RKH reguler.

Meski begitu, masih ada beberapa RTLH yang hingga saat ini belum dikerjakan. Pasalnya, ada perubahan data yang harus mengikuti alur anggaran yang ada.

“Mungkin ada juga beberapa yang belum berjalan karena datanya mengikuti perubahan anggaran, biasanya baru berjalan di akhir-akhir tahun,” jelasnya.

Untuk diketahui, bantuan yang diberikan oleh Pemkab Lumajang dilakukan melalui hibah. Baik berupa hibah langsung uang tunai yang kemudian dibangun rumah oleh sang pemilik. Atau langsung dilakukan proses bedah rumah.

“Ini bantuannya disesuaikan dengan tiga aspek penentuan RTLH. Perbaikan atap, lantai, dan dinding. Jadi intervensi bantuannya dari tiga hal itu,” katanya.

Sebagai tambahan informasi, sebanyak 19 RTLH di antaranya akan mendapat alokasi bantuan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Kemudian ada 56 unit yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Sisa 131 unit lainnya direncanakan untuk mengakomodasi daerah yang berpotensi menjadi wilayah kumuh. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sejarah Baru Pembangunan Lumajang di Era Pj Bupati Yuyun

11 Oktober 2024 - 13:36 WIB

Dam Boreng Lumajang Direhabilitasi, Telan Anggaran Rp 11,8 Miliar

10 Oktober 2024 - 22:45 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Poles Jalan Sunan Ampel, Siapkan Anggaran Rp17 M

10 Oktober 2024 - 18:23 WIB

Seleksi Terbuka JPT Pemkab Probolinggo, 16 Gugur, 15 Melaju

10 Oktober 2024 - 18:15 WIB

Lumajang Terima Penghargaan Pemerintah Cerdas Berkarakter dari Kemendikbudristek

8 Oktober 2024 - 13:25 WIB

Pemkab Pasuruan Buka Rute Angkutan Baru Pandaan-Bandara Juanda

7 Oktober 2024 - 16:03 WIB

Kebijakan BPHTB Diharap Berikan Penguatan Stabilitas Fiskal Daerah

7 Oktober 2024 - 15:40 WIB

Samsul Hidayat Jabat Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan

3 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Sebanyak 518 Tenaga Non-ASN Lumajang Belum Masuk Database BKN

2 Oktober 2024 - 14:46 WIB

Trending di Pemerintahan