Menu

Mode Gelap
Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

Hukum & Kriminal · 30 Apr 2021 18:07 WIB

2 Pria Asal Pakuniran-Kotaanyar Spesialis Curanmor Lintas Daerah


					2 Pria Asal Pakuniran-Kotaanyar Spesialis Curanmor Lintas Daerah Perbesar

PAKUNIRAN,– Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Herman (34) warga Desa Gondosuli Kecamatan Pakuniran dan Ahmad Fauzi (26) asal Desa Sambirampak Kidul Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo ternyata spesialis curanmor lintas daerah.

Informasi yang diperoleh, keduanya ternyata sudah pernah melancarkan aksinya di delapan lokasi berbeda. Hal itu diketahui setelah polisi memeriksa kedua pelaku dan berhasil menyita beberapa barang bukti (BB) milik kedua tersangka.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, mereka pernah beraksi di delapan TKP berbeda. Lima di antanya di Kabupaten Situbondo. Sedangkan sisanya di tiga kecamatan di Kabupaten Probolinggo yaitu, di Paiton, Kotaanyar dan Pakuniran.

Dari penangkapan kedua pelaku, kepolisian berhasil mengamankan tujuh sepeda motor dan dua buah surat-surat kendaraan bermotor yang berbeda. Barang bukti lainnya, berupa plat nomor berbagai jenis, kunci T dan helm motor.

“Saat ini pelaku dan barang buktinya sudah diamankan, ada beberapa sepeda motor yang sudah dipreteli tanpa dilengkapi plat nomornya. Saat ini kami masih lebih lanjut mencari jaringannya,” kata Kanitreskrim Polsek Pakuniran, Ipda Adi Perdana, Jumat (30/4/2021).

Dari hasil pemeriksaan lain, lanjut Adi, salah satu dari pelaku, yaitu Herman (34) asal Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo ternyata bukan hanya spesialis curanmor lintas daerah. Ia juga pernah terlibat kasus kriminal lainnya.

“Saat kami periksa, dia mengakui kalau pernah terlibat beberapa kasus kriminal lainnya. Bahkan dia bisa juga disebut residivis, setelah terlibat penganiayaan dua kali dan juga pengedar obat-obatan terlarang,” ungkap mantan Kanitreskrim Polsek Maron ini.

Diketahui, dua spesialis curanmor diringkus di rumahnya masing-masing, Kamis (29/4/2021) malam setelah terlibat curanmor di sebuah warung kopi di Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran milik M. Halil (34) warga Desa Bucor Wetan, kecamatan setempat.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal