Menu

Mode Gelap
Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal Marsda Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo

Hukum & Kriminal · 28 Apr 2021 22:00 WIB

Ngeri! Emak-emak Gelapkan 2 Motor Sekaligus


					Ngeri! Emak-emak Gelapkan 2 Motor Sekaligus Perbesar

PASURUAN,- Emak-emak berinisial K-M (31) warga Jl. Slamet Riyadi Gang 8 RT 03 RW 02, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, harus berurusan dengan hukum. Ia ditangkap atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Kapolsek Purworejo, Kompol Agus Mukhlison mengatakan, pelaku ditangkap polisi di rumahnya, Selasa (27/4/2021). Modus yang digunakan pelaku, yakni dengan cara dengan cara menyewa lalu menggadaikan motor hasil sewaan.

“Pelaku menyewa sepeda motor pada bulan Nopember 2020 di Jalan Margo Taruno RT 06 RW 01, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan,” kata Kapolsek, Rabu (28/4/2021).

Kala itu, pelaku menyewa Honda Beat kepada korban selama 2 hari. Alasannya, untuk dikendarai saat bekerja di pabrik. Selang 3 hari, pelaku menyewa Yamaha Vino untuk teman pelaku yang juga akan digunakan sebagai sarana transportasi.

“Namun, setelah batas waktu sewa kadaluarsa pelaku selalu memperpanjang masa sewa. Pelaku juga tidak mengembalikan sepeda motor dan tidak membayar uang sewa kedua sepeda motor tersebut selama tiga bulan,” beber Kapolsek.

Pelaku, kata Kapolsek, menggadaikan motor itu pada bulan Januari 2021. “Honda beat digadaikan sebesar Rp 4 juta, sementara sepeda motor Yamaha Vino digadaikan Rp. 5.100.000,” terangnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku hasil gadai 2 sepeda motor digunakan untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari hari.

“Tersangka kita tahan, dia kami jerat Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan,” pungkas Kapolsek. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal