Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 23 Apr 2021 05:24 WIB

Residivis Spesial Curanmor Dibekuk saat Sembunyi di Rumahnya


					Residivis Spesial Curanmor Dibekuk saat Sembunyi di Rumahnya Perbesar

PASURUAN,- Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan. Pelaku adalah Hariyono alias Casper (31) warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari.

Casper diamankan oleh petugas saat bersembunyi rumahnya. Di sana petugas juga menemukan barang bukti sepeda motor hasil curian jenis matic bernopol N 4198 TBA berwarna putih.

Motor tersebut diketahui milik Edi Purwanto (25) warga asal Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Motor itu dicuri oleh Casper pada saat hendak dimasukkan ke bengkel di pinggir jalan Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Kala itu, kebetulan kontak motor sedang tidak dilepas. Sehingga pelaku dapat dengan mudah membawa kabur motor korban.

Dalam modus operandinya, Casper tak sendiri. Dia bersama dengan temannya, BN, dengan mengendarai motor sports. Keduanya berpatroli keliling untuk mencari motor yang bisa dicuri dengan mudah.

Saat melihat motor milik korban, Casper kemudian memilih turun dari boncengan. “Temannya yang satu lagi memilih untuk berjaga,” terang Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, Kamis (22/4/2021).

Dari tangan pelaku petugas menyita beberapa barang bukti. Diantaranya yakni, berupa motor hasil curian beserta surat-surat kendaraan.

Aksi itu, ternyata bukan yang pertama kali dilakukan Casper. Sebelumnya dia pernah mencuri motor di kawasan Trawas, Mojokerto pada tahun 2016. “Kasus masih akan kami kembangkan lagi,” imbuh Kapolres. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal