Residivis Spesial Curanmor Dibekuk saat Sembunyi di Rumahnya

PASURUAN,- Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan. Pelaku adalah Hariyono alias Casper (31) warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari.

Casper diamankan oleh petugas saat bersembunyi rumahnya. Di sana petugas juga menemukan barang bukti sepeda motor hasil curian jenis matic bernopol N 4198 TBA berwarna putih.

Motor tersebut diketahui milik Edi Purwanto (25) warga asal Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Motor itu dicuri oleh Casper pada saat hendak dimasukkan ke bengkel di pinggir jalan Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Kala itu, kebetulan kontak motor sedang tidak dilepas. Sehingga pelaku dapat dengan mudah membawa kabur motor korban.

Dalam modus operandinya, Casper tak sendiri. Dia bersama dengan temannya, BN, dengan mengendarai motor sports. Keduanya berpatroli keliling untuk mencari motor yang bisa dicuri dengan mudah.

Saat melihat motor milik korban, Casper kemudian memilih turun dari boncengan. “Temannya yang satu lagi memilih untuk berjaga,” terang Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, Kamis (22/4/2021).

Dari tangan pelaku petugas menyita beberapa barang bukti. Diantaranya yakni, berupa motor hasil curian beserta surat-surat kendaraan.

Aksi itu, ternyata bukan yang pertama kali dilakukan Casper. Sebelumnya dia pernah mencuri motor di kawasan Trawas, Mojokerto pada tahun 2016. “Kasus masih akan kami kembangkan lagi,” imbuh Kapolres. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Baca Juga  Diduga Hendak Curi Motor Saat Sahur, Pemuda ini Nyonyor Dimassa

Baca Juga

Edarkan Sabu, Warga Winongan Dijebloskan ke Penjara

Pasuruan,- Momen lebaran tahun ini harus dilewati Salatin (43) dengan mendekam di balik jeruji besi. …