Menu

Mode Gelap
Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

Hukum & Kriminal · 15 Apr 2021 18:59 WIB

Terlibat Curanmor, Pemuda Asal Tiris Ditangkap


					Terlibat Curanmor, Pemuda Asal Tiris Ditangkap Perbesar

MARON, Masih ingat, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo sekitar sepekan lalu? kini Kepolisian Sektor (Polsek) Maron membekuk Nurul Yaqin (20) warga Desa/Kecamatan Tiris.

Ia diringkus di rumahnya, Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 19.30 WIB. Hal itu setelah diketahui keberadaan dan identitasnya dari hasil pengembangan bersama anggota Polsek Tiris ia berhasil meloloskan diri dari kejaran warga.

Kapolsek Maron, Iptu Samiran mengatakan, identitas pelaku didapatkan setelah pihaknya meringkus Moh. Rizal Efendi (19), warga Desa/Kecamatan Tiris yang ditangkap warga Desa Sumberpoh saat hendak mencuri sepeda motor milik warga.

“Setelah pelaku pertama tertangkap, kami coba interogasi untuk mencari tahu identitas rekannya yang berhasil lolos. Dari situlah kami melacak keberadaan pelaku lain yang terlibat dengan bekerjasama dengan Polsek Tiris,” kata Samiran, Kamis (15/4/2021).

Nurul Yaqin, lanjut Samiran, berperan mengantarkan pelaku pertama. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tugas pemuda berkulit kuning ini berperan menunggu pelaku di atas sepeda motor. Namun, ia melarikan diri setelah rekannya ditangkap warga.

“Meskipun sudah dikejar oleh warga, tapi tetap berhasil lolos dan akhirnya hanya membawa pelaku pertama ke mapolsek. Saat ini pelaku sudah kami amankan di polsek untuk proses pemeriksaan, dikhawatirkan terlibat tindakan serupa di lain TKP,” tutur Samiran.

Diketahui sebelumnya, curanmor terjadi, Minggu (4/4/2021) sekitar pukul 2.45 WIB. Saat itu sepeda motor Honda Beat bernopol M-4839-GY milik Muhammad Kuayono (45), warga Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo diparkir di sebuah bengkel.

Tak lama kemudian, korban curiga dengan kedatangan pengendara motor jenis CBR berboncengan yang lalu lalang dan berhenti tepat di timur bengkel, tempat korban memarkir kendaraannya.

Melihat hal itu, korban kemudian mengawasi gerak-gerik pelaku dari kejauhan. Dan betul saja, pelaku yang dibonceng kemudian turun dan berjalan menuju sepeda motor korban dengan membawa kunci T sebelum akhirnya diamankan warga. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal