Asyik Pesta Sabu, Digerebek Polisi

SIDOARJO,- Edy Sukarno (37), warga Jalan Satria, Kelurahan Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Gedangan saat sedang asyik pesta narkoba.

Kanit Reskrim Polsek Gedangan Ipda Roni Endratmoko mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan warga. Bahwa di Jalan Satria diketahui sering dipakai untuk penyalahgunaan narkotika.

“Langsung kami tindaklanjuti dan melakukan penyelidikan ke tempat yang dimaksud dan benar jika ada seseorang yang sedang menikmati sabu,” katanya, Rabu (24/03/21).

Tak ingin buruannya lepas, Petugas langsung meringkus pelaku yang saat itu berada di dalam rumah. Rupanya pelaku saat itu baru saja selesai pesta sabu.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Gedangan untuk diproses penyelidikan. Barang bukti yang disita petugas dari pelaku diantaranya satu buah pipet yg didalamnya berisi sabu.

“Pelaku mengakui segala perbuatannya yaitu sebagai pengguna narkotika dan juga sudah sering memakainya,” terangnya.

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang pengedar berinisial AP. Sumber barang haram itu kini masih diburu polisi.

“Masih kami buru. Untuk tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 Ayat (1) UU Narkotika No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Roni. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah

Baca Juga  Ditabrak Korban, Dua Perampok di Kademangan Tewas

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …