Menu

Mode Gelap
Viral! Truk Tambang Terjebak Lahar Dingin di Lumajang Ditemani Bupati Gus Haris, Gubernur Khofifah Tanam Mangrove di Pantai Bahak Longsor 50 Meter di Senduro Lumajang, Jalan Antar Desa Lumpuh Total Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Salurkan 237 Ribu Liter Air Bersih Banjir Langganan di Desa Senduro, Ketika Drainase Tak Lagi Mampu Menampung Derasnya Air Beras, Minyak, Gula hingga Telur Dijual Murah di Taman Kota Pasuruan

Hukum & Kriminal · 15 Mar 2021 12:00 WIB

Diduga Bacok Guru Ngaji, Pria Pasrepan Dikeler Polisi


					Diduga Bacok Guru Ngaji, Pria Pasrepan Dikeler Polisi Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pasuruan meringkus Mustamar alias Mus (47), warga Dusun Winong Barat, RT/09 RW/05, Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, Mus ditangkap lantaran terbukti menganiaya guru ngaji sekaligus imam masjid, Abdus Syukur (73) warga Dusun Winong Barat, RT 09, RW 05, Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan.

Tersangka, menurut Kapolres, menganiaya korban dengan cara membacoknya menggunakan senjata tajam. Alhasil, korban mengalami luka parah pada bagian punggung, kepala belakang dan tangan.

Insiden pembacokan itu, sambung Kapolres, terjadi pada Senin (1/03/21) sekira pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban hendak berangkat salat subuh di masjid sekitar rumahnya.

“Saat memasuki lorong rumah, tiba-tiba korban diserang oleh seseorang yang idak dikenal dari arah belakang hingga mengakibatkan luka di bagian punggung, kepala belakang dan tangan,” ucap Kapolres Rofiq kepada wartawan, Senin (15/03/21).

Dari serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, jelas Kapolres, akhirnya terungkap bahwa pelaku pembacokan adalah tetangga korban sendiri, yakni Mustamar.

“Dari analisa di tempat kejadian perkara, penyidik menyimpulkan bahwa tersangka adalah Mustamar. Dari uji lab, didapati kecocokan antara darah korban dengan darah di baju tersangka,” imbuh AKBP Rofiq.

Saat diciduk pada Jumat (12/03/21) petang kemarin, beber Kapolres, petugas juga menyita barang bukti berupa sebuah baju warna abu-abu penuh bercak darah. “Pelaku kami ringkus di dalam rumahnya,” ungkapnya.

Sementara itu, tersangka Mustamar bersikukuh tidak terlibat dalam pembacokan seperti yang disangkakan oleh polisi. “Saya tidak tahu,” elaknya saat ditanya wartawan. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Beli Sayur dengan Uang Palsu, Warga Lumajang Ditangkap di Pasar Leces Probolinggo

17 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Ekskavator yang Dikabarkan Hilang di Lumajang Ditemukan di Bojonegoro

16 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Terima Uang Rp20 Juta, Tiga Oknum LSM LBSI Diciduk Polisi

16 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Polres Lumajang Tangkap Dua Pencuri Meteran Air, Dua Lainnya Buron

16 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Dipicu Sakit Hati Curi Motor Mahasiswa KKN, Pelaku Ditangkap Polisi

16 Agustus 2025 - 18:19 WIB

Diduga Jadi Fasilitator Sabu, Wanita Muda di Pasuruan Dibekuk Polisi

16 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Viral! Warga Tunjung Desak Polisi Tindak Pemeras Kades Lewat Aksi Massal

15 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Bocah di Pasuruan Alami Gangguan Jiwa, Proses Hukum Masih Berlanjut

15 Agustus 2025 - 17:21 WIB

Maling Gondol 3 Ekor Sapi di Kota Probolinggo, Pelaku Rusak Gembok Kandang

14 Agustus 2025 - 15:29 WIB

Trending di Hukum & Kriminal