Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Hukum & Kriminal · 4 Mar 2021 11:44 WIB

Korban Pencabulan Tak Pulang, Polisi Sulit Komunikasi


					Korban Pencabulan Tak Pulang, Polisi Sulit Komunikasi Perbesar

GENDING-PANTURA7.com, SR (16), warga Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo yang juga korban pencabulan, belum juga pulang ke rumahnya. Pihak Polres Probolinggo yang sedang menyidik kasusnya kesulitan berkomunikasi dengan korban.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso mengatakan, hingga saat ini masih belum mengetahui keberadaan korban. Di sisi lain, polisi juga belum mendapatkan informasi keberadaan terlapornya.

“Nah, diduga korban yang masih di bawah umur ini dibawa kabur oleh terlapor yang merupakan mantan kekasih korban. Sebelumnya ia (mantan kekasih) dilaporkan oleh keluarga korban karena diduga mencabuli dan menganiaya korban,” kata Rizki, Kamis (4/3/2021).

Sementara dari hasil penyidikan, Rizki mengaku, mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa keduanya pernah melangsungkan pernikahan siri. Bahkan, terlapor pernah tinggal serumah dengan korban.

“Informasi sementara dari penyidik mereka sudah nikah siri dan pernah tinggal serumah di rumah korba. Tetapi kasus ini masih kami telusuri karena untuk melanjutkan penyidikan kami terkendala komunikasi. Korban dan terlapor sudah putus komunikasi dengan keluarganya,” ungkap dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum SR, Deni Ilhami menegaskan, sejauh ini korban masih belum pulang ke rumahnya. Tak hanya itu, terlapor yang juga merupakan mantan tunangan korban juga tidak pulang ke rumahnya.

“Sedangkan untuk pernikahan siri antara keduanya kami belum bisa berkomentar jauh. Sebab, sejak kasus ini jadi wewenang saya, keluarga korban hanya mengaku sebatas pertunangan saja antara klien saya dan terlapor kepada saya,” ujar Deni.

Sekadar informasi, KL dan MB, bapak dan anak asal Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending harus berurusan dengan polisi. KL dilaporkan ke polisi dengan dugaan menganiaya SR, sedangkan MB diduga mencabuli SR, remaja perempuan di bawah umur, Senin (1/2/2021) lalu.

Setelah menjadi korban pencabulan dan penganiayaan, SR tiba-tiba saja pergi tanpa pamit , Jumat (12/2/2021). Hingga kini belum ada kabar keberadaan SR yang kabur dari rumahnya. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal