Menu

Mode Gelap
3.378 Tenaga Honorer R4 Jember Rajut Asa Jadi ASN PPPK Paruh Waktu, Namun Terkendala hal ini Ada Tukar Guling Aset, Gedung Kesenian Kota Probolinggo Kembali Jadi Lapangan Tenis Indoor Ada Peningkatan Jalur, Perlintasan Arjasa Jember Akan Ditutup Sementara Digeledah Kejaksaan atas Dugaan Korupsi Pelabuhan, PT DABN dan KSOP Probolinggo Memilih Bersikap Kooperatif Kejaksaan Sita Ratusan Dokumen dari Kantor Disdikdaya Probolinggo, Lidik 2 Kasus Korupsi Sekaligus Aroma Korupsi Menguap di Pelabuhan Probolinggo, Kantor PT. DABN dan KSOP Digeledah Kejaksaan

Hukum & Kriminal · 15 Jan 2021 13:03 WIB

Curi Motor untuk Beli Perhiasan, Nelayan di Paiton Diringkus


					Curi Motor untuk Beli Perhiasan, Nelayan di Paiton Diringkus Perbesar

PAITON-PANTURA7.com, Polsek Paiton meringkus Pujianto (44), nelayan Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Pria ini diringkus dengan sangkaan mencuri sepeda motor milik Zaenal Abidin (27), warga Desa Alas Tengah, Kecamatan Besuk.

Informasinya, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terjadi Rabu (13/1/2021) lalu. Saat itu korban yang bekerja di sebuah kafe memarkir motor Honda Vario dengan nopol N-5087-NA di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB, korban merasa kecapean lalu memutuskan untuk beristirahat di tempat kerjanya. Lalu sekitar pukul 00.30 WIB, korban terbangun dan menyadari kalau kendaraannya sudah tak didapati di tempat parkir.

“Sadar sepeda motornya hilang, korban memutuskan melapor kepada kami sekitar pukul 7.30. Kerugian materiil yang dialami korban mencapai Rp20 juta,” kata Kapolsek Paiton, AKP Noer Choiri, Jumat (15/1/2021).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Polsek Paiton mendatangi TKP dan mendapatkan identitas pelaku. Polisi pun langsung mengembangkan dan melacak keberadaan pelaku.

“Karena sudah mengantongi identitas pelaku, kami langsung bergegas mencari pelaku. Pelaku kami ringkus di pom bensin di Kecamatan Banyuglugur, Situbondo. Saat ini pelaku sudah diamankan di mapolsek,” ungkap kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, sambung kapolsek, pelaku mengakui sudah menjual motor korban di wilayah Kabupaten Situbondo seharga Rp2 juta. Dari hasil penjualan itu, pelaku membeli kalung emas dan barang lainnya.

“Dibelikan emas seharga Rp900 ribu beserta surat-suratnya lalu juga beli celana jeans dan sisa uang di tangan pelaku sekitar Rp700 ribu. Kami masih memeriksa pelaku, khawatir ada TKP lain pelaku melancarkan aksinya,” tutup mantan Kapolsek Kotaanyar ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Digeledah Kejaksaan atas Dugaan Korupsi Pelabuhan, PT DABN dan KSOP Probolinggo Memilih Bersikap Kooperatif

20 Agustus 2025 - 16:40 WIB

Kejaksaan Sita Ratusan Dokumen dari Kantor Disdikdaya Probolinggo, Lidik 2 Kasus Korupsi Sekaligus

20 Agustus 2025 - 16:08 WIB

Aroma Korupsi Menguap di Pelabuhan Probolinggo, Kantor PT. DABN dan KSOP Digeledah Kejaksaan

20 Agustus 2025 - 15:56 WIB

Dua Terduga Pencuri Meteran Air di Lumajang Ditangkap, Perumdam Tindak Lanjuti dengan Penggantian Gratis

20 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Beli Sayur dengan Uang Palsu, Warga Lumajang Ditangkap di Pasar Leces Probolinggo

17 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Ekskavator yang Dikabarkan Hilang di Lumajang Ditemukan di Bojonegoro

16 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Terima Uang Rp20 Juta, Tiga Oknum LSM LBSI Diciduk Polisi

16 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Polres Lumajang Tangkap Dua Pencuri Meteran Air, Dua Lainnya Buron

16 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Dipicu Sakit Hati Curi Motor Mahasiswa KKN, Pelaku Ditangkap Polisi

16 Agustus 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal