Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 6 Nov 2020 14:35 WIB

Pasca Bacokan, Miras Kalibuntu Dirazia


					Pasca Bacokan, Miras Kalibuntu Dirazia Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Buntut pesta minuman keras (miras) yang berujung pada pembacokan di Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan beberapa hari lalu, Satsabhara Polres Probolinggo akhirnya menggelar razia miras di wilayah setempat, pada Jum’at (6/11/2020).

Alhasil, kepolisian berhasil menyita puluhan botol miras berbagai jenis di rumah Jumat (45) warga Dusun Sukorejo, Desa Kalibuntu. Puluhan botol miras berbagai merk itupun disita lalu dibawa ke Mapolres Probolinggo.

Miras yang disita diantaranya, 28 botol miras jenis arak dari  Bali, 9 botol miras jenis arak mini, 14 botol beer merk bintang, 1 botol beer merk prost, dan beberapa botol miras jenis anggur serta new port.

Kasat Sabhara Polres Probolinggo, Iptu Ahmad Jayadi mengatakan, razia miras dilakukan guna menekan potensi terulangnya kejadian serupa. Aksi kriminal, kata dia, amat sadis jika dibawah pengaruh alkohol.

“Ralazia awal kami hanya mendapati puluhan miras berbagai jenis. Selanjutnya, razia ini akan kami rutinkan untuk menjaga Kamtibmas wilayah hukum Polres Probolinggo,” kata Ahmad Jayadi.

Selain menyita miras, lanjut dia, pihaknya juga memberi pembinaan kepada penyedia atau penjual miras, berupa tindak pidana ringan (Tipiring). Tujuannya, supaya ada efek jera dan tidak kembali menjual dan menyediakan minuman yang menjadi biang onar.

“Razia ini juga menjadi upaya kami menjaga keamanan dan tidak membuat keresahan di masyarakat. Hasil razia akan kami simpan kemudian dimusnahkan pada akhir tahun,” ungkap pria asal Kabupaten Sampang ini.

Sekedar informasi, Polsek Kraksaan meringkus Ahmad Basir (45) warga Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu (31/10/2020) malam. Ia diringkus setelah terlibat kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Pelaku diringkus sekitar pukul 22.00 WIB, setelah membacok Sukriyadi (26) warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo menggunakan sebilah celurit. Ia diamankan di rumah istri sirinya di desa setempat. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal