Menu

Mode Gelap
Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal Marsda Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo

Hukum & Kriminal · 6 Nov 2020 14:35 WIB

Pasca Bacokan, Miras Kalibuntu Dirazia


					Pasca Bacokan, Miras Kalibuntu Dirazia Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Buntut pesta minuman keras (miras) yang berujung pada pembacokan di Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan beberapa hari lalu, Satsabhara Polres Probolinggo akhirnya menggelar razia miras di wilayah setempat, pada Jum’at (6/11/2020).

Alhasil, kepolisian berhasil menyita puluhan botol miras berbagai jenis di rumah Jumat (45) warga Dusun Sukorejo, Desa Kalibuntu. Puluhan botol miras berbagai merk itupun disita lalu dibawa ke Mapolres Probolinggo.

Miras yang disita diantaranya, 28 botol miras jenis arak dari  Bali, 9 botol miras jenis arak mini, 14 botol beer merk bintang, 1 botol beer merk prost, dan beberapa botol miras jenis anggur serta new port.

Kasat Sabhara Polres Probolinggo, Iptu Ahmad Jayadi mengatakan, razia miras dilakukan guna menekan potensi terulangnya kejadian serupa. Aksi kriminal, kata dia, amat sadis jika dibawah pengaruh alkohol.

“Ralazia awal kami hanya mendapati puluhan miras berbagai jenis. Selanjutnya, razia ini akan kami rutinkan untuk menjaga Kamtibmas wilayah hukum Polres Probolinggo,” kata Ahmad Jayadi.

Selain menyita miras, lanjut dia, pihaknya juga memberi pembinaan kepada penyedia atau penjual miras, berupa tindak pidana ringan (Tipiring). Tujuannya, supaya ada efek jera dan tidak kembali menjual dan menyediakan minuman yang menjadi biang onar.

“Razia ini juga menjadi upaya kami menjaga keamanan dan tidak membuat keresahan di masyarakat. Hasil razia akan kami simpan kemudian dimusnahkan pada akhir tahun,” ungkap pria asal Kabupaten Sampang ini.

Sekedar informasi, Polsek Kraksaan meringkus Ahmad Basir (45) warga Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu (31/10/2020) malam. Ia diringkus setelah terlibat kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Pelaku diringkus sekitar pukul 22.00 WIB, setelah membacok Sukriyadi (26) warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo menggunakan sebilah celurit. Ia diamankan di rumah istri sirinya di desa setempat. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal