Menu

Mode Gelap
Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat

Kesehatan · 19 Okt 2020 11:05 WIB

Pegawai Positif Covid, Sidang E-Court Ditunda


					Pegawai Positif Covid, Sidang E-Court Ditunda Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Persidangan online maupun offline di Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo terpaksa ditunda pasca empat pegawai PN dinyatakan positif Covid-19.

“Berdasarkan intruksi dari ketua pengadilan agar dilakukan penutupan sementara PN Kota Probolinggo. Hal itu setelah hasil tes swab massal yang menunjukkan empat pegawai PN positif Covid-19 pada Jumat (16/10) pekan lalu,” ujar Humas PN Kota Probolinggo, Anton Saiful Rizal.

Penutupan ini, kata Anton, berimbas kepada pelaksanaan sidang yang biasanya dilakukan setiap hari.
“Sidang kami tunda dulu, baik yang e-court maupun yang offline,” katanya melalui sambungan telpon selularnya, Senin (19/10/2020).

Anton menambahkan, penutupan pengadilan ini masih belum bisa dipastikan sampai kapan. Namun berdasarkan peraturan, biasanya penutupan dilakukan selama tujuh hari untuk dilakukan sterilisasi, seperti penyemprotan disinfektan di setiap ruangan.

“Kami masih lihat perkembangannya, apabila tidak ada yang terjangkit lagi, akan kami buka secepatnya untuk pelayanan pencari keadilan,” ujar pria yang juga hakim di PN Kota Probolinggo.

Sebenarnya saat ini PN Kota Probolinggo tidak tutup total, masih ada beberapa pelayanan yang masih buka untuk hal-hal yang sifatnya urgen. Seperti perpanjangan penahanan yang mau habis atau upaya hukum, karena itu semua ada batas waktunya.

“Pokok hal-hal yang menyangkut kepentingan yang mendesak akan kami layani, kecuali persidangan saja yang kita tunda dulu,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Kasus Kusta Indonesia Masuk 3 Besar Dunia, The Nippon Foundation Turun Tangan

9 Juli 2025 - 19:09 WIB

Dokter Muter: Harapan Baru Warga Terpencil Dusun Bakah Lumajang

3 Juli 2025 - 18:28 WIB

Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang

2 Juli 2025 - 16:04 WIB

Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional

16 Juni 2025 - 10:58 WIB

Covid-19 Kembali Mengintai, Dinkes Jember Minta Warga Tidak Panik

12 Juni 2025 - 18:01 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Klinik NU Jember Akhirnya Resmi Dibuka

5 Juni 2025 - 18:15 WIB

Bunda Indah: Masker Tetap Wajib, Antisipasi Covid-19 dan Polusi Udara di Lumajang

5 Juni 2025 - 15:40 WIB

Trending di Kesehatan