Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Kesehatan · 19 Okt 2020 11:05 WIB

Pegawai Positif Covid, Sidang E-Court Ditunda


					Pegawai Positif Covid, Sidang E-Court Ditunda Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Persidangan online maupun offline di Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo terpaksa ditunda pasca empat pegawai PN dinyatakan positif Covid-19.

“Berdasarkan intruksi dari ketua pengadilan agar dilakukan penutupan sementara PN Kota Probolinggo. Hal itu setelah hasil tes swab massal yang menunjukkan empat pegawai PN positif Covid-19 pada Jumat (16/10) pekan lalu,” ujar Humas PN Kota Probolinggo, Anton Saiful Rizal.

Penutupan ini, kata Anton, berimbas kepada pelaksanaan sidang yang biasanya dilakukan setiap hari.
“Sidang kami tunda dulu, baik yang e-court maupun yang offline,” katanya melalui sambungan telpon selularnya, Senin (19/10/2020).

Anton menambahkan, penutupan pengadilan ini masih belum bisa dipastikan sampai kapan. Namun berdasarkan peraturan, biasanya penutupan dilakukan selama tujuh hari untuk dilakukan sterilisasi, seperti penyemprotan disinfektan di setiap ruangan.

“Kami masih lihat perkembangannya, apabila tidak ada yang terjangkit lagi, akan kami buka secepatnya untuk pelayanan pencari keadilan,” ujar pria yang juga hakim di PN Kota Probolinggo.

Sebenarnya saat ini PN Kota Probolinggo tidak tutup total, masih ada beberapa pelayanan yang masih buka untuk hal-hal yang sifatnya urgen. Seperti perpanjangan penahanan yang mau habis atau upaya hukum, karena itu semua ada batas waktunya.

“Pokok hal-hal yang menyangkut kepentingan yang mendesak akan kami layani, kecuali persidangan saja yang kita tunda dulu,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang

2 Juli 2025 - 16:04 WIB

Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional

16 Juni 2025 - 10:58 WIB

Covid-19 Kembali Mengintai, Dinkes Jember Minta Warga Tidak Panik

12 Juni 2025 - 18:01 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Klinik NU Jember Akhirnya Resmi Dibuka

5 Juni 2025 - 18:15 WIB

Bunda Indah: Masker Tetap Wajib, Antisipasi Covid-19 dan Polusi Udara di Lumajang

5 Juni 2025 - 15:40 WIB

Isu Merebak di Jember, BPJS Kesehatan Tolak Biayai Pasien DBD

29 Mei 2025 - 20:47 WIB

Pemkab Jember Waspadai Lonjakan Covid-19 di Asia, Skrining Ditingkatkan

23 Mei 2025 - 20:18 WIB

Empat Bulan, 163 Warga Kota Probolinggo Terjangkit TBC

20 Mei 2025 - 16:58 WIB

Cegah PMK, Ternak yang Bakal Masuk Probolinggo Divaksin Massal

17 Mei 2025 - 08:18 WIB

Trending di Kesehatan