Menu

Mode Gelap
Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

Pemerintahan · 12 Okt 2020 09:30 WIB

Lawan Covid-19, Pemkot Probolinggo Wajibkan Pegawai Berjemur


					Lawan Covid-19, Pemkot Probolinggo Wajibkan Pegawai Berjemur Perbesar

KANIGARAN-PANTURA7.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo mewajibkan seluruh pegawai di masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melaksanakan senam pagi dan berjemur di bawah matahari sebelum masuk kantor.

Wali Kota Probolinggo, Hadi ZainaL Abidin menyebut, senam dan berjemur tatkala matahari belum terlalu terik, amat bermanfaat untuk menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh ASN dan non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

“Imun harus tetap terjaga supaya aktivitas tanpa kendala. Pandemi ini banyak lakukan olahraga tidak hanya di rumah juga di kantor secara rutin setiap pagi,” kata Wali Kota.

Senam sambil berjemur di terik matahari itu, menurut Wali Kota, cukup dilakukan selama 10 sampai 15 menit. “Semua OPD harus melaksanakan dan menjadi suatu keharusan, setiap hari Senin sampai Kamis” papar dia.

Tak hanya di lingkungan Pemkot Probolinggo, Wali Kota juga mengimbau masyarakat untuk meluangkan waktu berolahraga. “Luangkan waktu untuk berolahraga, ajak keluarganya. Itu sangat bermanfaat untuk diri kita,” serunya.

Kebijakan wajib senam bareng dan berjemur ini, menjadi langkah terbaru Pemkot Probolinggo dalam menekan penyebaran Covid-19. Diketahui, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) pemkot setempat meninggal pasca terpapar virus korona.

Data dari Dinas Kesehatan Probolinggo, pegawai Pemkot Probolinggo yang meninggal dan terkonfirmasi Covid-19 tercatat ada 7 orang. Rinciannya, 6 pegawai warga Kota Probolinggo dan satu orang tercatat sebagai warga Kabupaten Probolinggo. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur

18 Juni 2025 - 18:06 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

18 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

18 Juni 2025 - 16:06 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Trending di Pemerintahan