Menu

Mode Gelap
Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44 Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

Hukum & Kriminal · 5 Okt 2020 05:59 WIB

Pasca Ricuh di Pakuniran, Satu Netizen Ditangkap


					Pasca Ricuh di Pakuniran, Satu Netizen Ditangkap Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Tim gabungan Polsek Pakuniran dan Polsek Kraksaan Kabupaten Probolinggo, meringkus seorang pegiat media sosial (netizen). Ia disangkakan menyebar ujaran kebencian di facebook (FB) pasca kericuhan penanganan Covid-19 di Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran.

Informasi yang dihimpun, pelaku bernama Hamdi (30) warga Dusun Bungkolan, Desa Sidopekso, Kecamatan Kraksaan. Ia diringkus pihak berwajib pada Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 21.15 WIB. 

Pelaku dengan nama akun FB ‘Handi Themovi Handi’ itu, saat ini telah ditahan di Mapolres Probolinggo untuk menjalani serangkaian penyelidikan.

Pelaku diringkus di rumahnya sesaat setelah mengomentari postingan video berisi pengusiran petugas Covid-19 oleh warga Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, yang diunggah netizen lainnya di media yang sama.

“Polisi sama dokter bunuh aja,,, seenaknya membuat keputusan ,,,padahal itu cuma cari uang aja,” tulis akun Handi Themovi Handi di kolom komentar.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Pakuniran Iptu Haby Sutoko. “Iya ada penangkapan pelaku ujaran kebencian, tapi sudah ditangani oleh Polres Probolinggo,” kata Haby, Senin (5/10/2020).

Sementara Vamat Pakuniran, Hari Pribadi, menyebut pelaku berurusan dengan pihak berwajib setelah memberikan komentar bahwa wabah Covid-19 dibuat-buat oleh pemerintah.

“Informasi yang saya terima, karena dia bilang kalau pemerintah yang membuat wabah ini. Sampai-sampai dia bilang, orang tidak terkonfirmasi positif Covid-19 bisa jadi positif Covid-19,” terang Hari.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizky Santoso menyampaikan, hingga saat ini pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. “Masih didalami,” ketus Rizky. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki

1 September 2025 - 19:45 WIB

Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba

31 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal