Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 23 Jul 2020 08:40 WIB

Aniaya Bocah, Guru Ngaji Dipolisikan


					Aniaya Bocah, Guru Ngaji Dipolisikan Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Seorang guru ngaji berinisial HK, asal Desa Kregenan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo dilaporkan ke Polres Probolinggo, Kamis (23/7/2020). Ia dilaporkan pasca diduga menganiaya YF (11), tetangganya sendiri.

Informasi yang dihimpun, penganiayaan terjadi pada Sabtu (18/7/2020) sore. Saat itu YF bersama dengan temannya, MRA (18), tengah gowes melintasi jalan raya Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, dari arah barat ke timur.

Disaat bersamaan, juga melintas terlapor bersama suaminya mengendarai sepeda motor. Secara spontan, YF lalu mengumpat dengan logat madura kepada pengendara motor lain yang melintas dari arah berlawanan, karena merasa dipepet.

Tak disangka, umpatan tersebut membuat HK yang melintas di belakang YF naik pitam. Ia lantas menyalip YF, berhenti dan turun dari motor kemudian menampar siswa yang baru lulus sekolah dasar (SD) tersebut.

“Dia berhenti dan turun dari sepeda motornya lalu memaki YF sambil menampar, menjambak dan menyubit dadanya. Saat hendak menampar lagi, langsung saya tangkis,” kata MRA memberi kesaksian.

Agar aksi main hakim sendiri tak berlanjut, lanjut remaja yang baru lulus SMK ini, dia mencoba memberikan pengertian kepada HK bahwa umpatan YF tidak ditujukan kepadanya, akan tetapi tidak digubris dan HK tetap memukul YF.

“Setelah kejadian itu, kami melanjutkan gowes. Sampai di rumah, saya melihat YF mengelus-elus dadanya. Setelah dicek, ternyata ada lebam akibat cubitan. Saya bilang ke orang tua YF sehingga mereka kemudian lapor polisi,” ujar dia.

Terpisah, Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Probolinggo Iptu Sugeng Riadi membenarkan pihaknya menerima laporan penganiayaan terhadap anak dibawah umur. Ia berjanji segera ditindaklanjuti laporan korban.

“Baru kami terima laporannya, secepatnya akan ditindaklanjuti. Saat ini, ditemani bapak dan ibunya sudah kami periksa dan sedang menjalani visum,” tutur Sugeng. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal