Pasuruan,- Seorang pelajar di Kota Pasuruan menjadi korban dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Selasa (7/7/26) malam.
Sepeda motor Honda Vario 125 warna putih yang dikendarainya dibawa kabur dua orang tak dikenal setelah korban diancam menggunakan sebilah pisau.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Korban berinisial RA (17), warga Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, menjelaskan bahwa saat itu korban yang berboncengan dengan temannya, RI (16), baru saja pulang berbelanja bahan masakan.
Korban dan temannya berhenti sejenak di tepi jalan kawasan Kelurahan Tembokrejo. Tidak lama kemudian, dua orang pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor datang menghampiri.
“Salah seorang terduga pelaku menodongkan sebilah pisau sambil menanyakan letak kunci kontak sepeda motor. Karena takut, korban memberitahukan lokasi kunci yang berada di dasbor sebelah kiri,” kata Junaidi, Rabu (8/7/2026).
Setelah mengetahui letak kunci, pelaku mengambilnya dan langsung membawa kabur sepeda motor Honda Vario 125 warna putih milik korban.
Kedua pelaku melarikan diri ke arah barat sebelum berbelok ke arah selatan. Usai kejadian, korban pulang dan menceritakan peristiwa tersebut kepada pelapor, SA.
Pada malam itu juga sekitar pukul 23.00 WIB, pencurian dengan kekerasan tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasuruan Kota.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp13 juta.
Junaidi mengatakan, laporan korban telah diterima dan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa fotokopi STNK dan fotokopi BPKB sepeda motor yang dibawa kabur pelaku.
“Saat ini identitas para terduga pelaku masih dalam penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama ketika berhenti di lokasi yang sepi pada malam hari,” tuturnya.
“Apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan peristiwa ini, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” Junaidi memungkasi. (*)












