‘Shohibul Hajat’ Klarifikasi Pesta Pernikahan Anggota Dewan

PUSPO, – Terkait pesta pernikahan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Akhmad Mujangki yang viral, Akhmad Baidowi, orangtua Mujangki, selaku pemilik hajat (shohibul hajat) akhirnya memberikan klarifikasi.

“Semua itu yang menyelenggarakan saya, anggota dewan itu adalah mempelai,” kata pria yang juga Kepala Desa Pusungmalang kepada wartawan, Senin (30/8/2021) sore.

Terkait yang kerumunan yang viral itu, ia mengaku, tidak mengundang dan tidak menggelar acara dangdutan.

“Itu hanya sound system dan itu milik saya sendiri. Setelah terjadi kerumunan kemudian operator saya suruh mematikan sound system,” katanya.

Sebetulnya, kata Baidowi, anaknya Mujangki ini tidak mau menggelar acara tersebut. “Berhubung persiapan sudah mateng, mau gimana lagi tetap saya selenggarakan. Jadi saya mohon maaf itu memang kesalahan saya,” ujarnya.

Sementara itu, Satreskrim Polres Pasuruan sedang memeriksa orang-orang yang berkaitan dengan penyelenggaraan pesta pernikahan, Sabtu (28/8/2021) malam itu.

“Sudah kami terbitkan laporan polisi tentang pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum, Perda Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020,” terang Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo. (*) 

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: A. Zainullah FT

Baca Juga  Asyik Transaksi, Tiga PSK dan Lima Pria Hidung Belang Digaruk

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …