Probolinggo,- Seorang pria paro baya misterius diamankan anggota silat GASMI (Gerakan Aksi Silat Muslimin Indonesia) Saiful Islam Genggong setelah diduga membawa sebilah celurit di Desa Ketompen, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

Pelatih GASMI Saiful Islam Genggong, Kus Pitung mengungkapkan pria tersebut bukan orang baru di kawasan Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong Pajarakan.

Selama beberapa hari terakhir, ia diketahui menginap tanpa izin di musala sekretariat GASMI yang biasa digunakan para santri untuk beristirahat seusai latihan.

Keberadaan pria itu mulai menimbulkan kecurigaan karena tidak pernah dapat menunjukkan identitas diri. Bahkan, setiap kali ditanya mengenai asal daerahnya, jawaban yang diberikan selalu berubah-ubah.

“Kalau izin itu enggak izin, terus semuanya dipakai. Nanti tidur di musala tanpa izin. Akhirnya, tak tanyakan orang mana? Ketompen, Karangbong, Krucil dan Prasi berubah-ubah jawabannya,” ujar Cak Kus, Jumat (10/7/2026).

Saat dimintai kartu identitas, pria tersebut hanya mengaku berasal dari Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan. Namun, ia tidak dapat menunjukkan identitas resmi sehingga membuat warga semakin waspada.

Kecurigaan warga semakin menguat setelah kasur yang biasa digunakan para santri untuk beristirahat di musala GASMI ditemukan dalam kondisi terbakar. Kasur tersebut merupakan hasil patungan para santri.

Puncak kejadian terjadi pada Kamis malam (9/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Pria tersebut kembali mendatangi area musala dengan membawa sebilah celurit.

Mengetahui hal itu, warga bersama para santri berteriak sehingga pria tersebut berusaha melarikan diri ke arah jalan raya sambil meninggalkan sepeda anginnya.

Melihat situasi tersebut, Kus langsung mengejar dan berhasil melumpuhkan pria itu sebelum akhirnya diamankan.

“Tak urak (diteriaki) ramai-ramai, langsung tak take-down sama saya,” ujarnya.

Usai diamankan, pria tersebut dibawa ke rumah Kepala Desa Karangbong, Usman, sebelum diserahkan ke Polsek Pajarakan sekitar pukul 00.00 WIB.

Menurut Kus, perkara tersebut tidak berlanjut ke proses penahanan. Pihak Polsek Pajarakan hanya meminta pria itu menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi memasuki kawasan Pondok Genggong maupun bermalam di lingkungan pesantren.

“Yang penting tanda tangan jangan masuk daerah Genggong lagi,” katanya.

Kus juga mengungkapkan bahwa warga di kawasan Santana (petilasan Walisongo) maupun sekitar Pondok Genggong di wilayah timur Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, sebelumnya telah beberapa kali memberikan peringatan kepada pria tersebut karena dinilai meresahkan.

“Orang itu kadang dianggap mau meresahkan. Maksudnya orang kan khawatir dulu. Buat orang baru yang tidak dikenal tentu khawatir. Kalau memang mau ke Astah, kenapa harus masuk gang-gang kampung,” ujar Kus menirukan kekhawatiran warga. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.