Menu

Mode Gelap
Polda Jatim Bongkar Praktik Pengoplosan LPG, Keutungan Tersangka Ratusan Juta Pasca Pembuangan Bayi di Teras Rumah, Polisi Periksa 3 Saksi dan Rekaman CCTV Remaja 17 Tahun di Pasuruan Ditangkap Usai Rampas Tas Siswi SMP di Jalan Susu Kambing Senduro, dari Peternakan ke Gelas, Bisnis Sehat ala Anak Muda Lumajang Selain Mobil, Kades Karangpandan Juga Gadaikan Tossa Bantuan Pemkab Pasuruan Bupati Lumajang Akan Jadikan Lumajang Sebagai Kota Pisang Kembali

Hukum & Kriminal · 15 Jul 2020 13:06 WIB

Diduga Terlibat Pidana, Pria Ini Tewas Usai Ditangkap Polisi


					Diduga Terlibat Pidana, Pria Ini Tewas Usai Ditangkap Polisi Perbesar

TONGAS-PANTURA7.com, Diduga terlibat tindak pidana, M. Nuryaqin (40), warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo tewas setelah ditangkap polisi. Ia sempat ditangkap polisi ketika sedang bekerja menebang tebu di Nguling, Kabupaten Pasuruan, Selasa lalu (14/7/2020).

“Saya tidak tahu ia dibawa ke mana, tiba-tiba malamnya dapat kabar dari pihak keluarga kalau korban sudah meninggal,” kata Kepala Desa (Kades) Tunjungrejo, Riyanto melalui telepon, Rabu (15/7/2020).

Kades mengaku, Selasa sore sekitar pukul 15.00 sempat mengunjungi rumah Nuryaqin. Dari keluarganya, Riyanto memperoleh informasi, Nuryaqin dibawa ke Mapolsek Tongas. “Setelah saya datangi ke Mapolsek Tongas, ternyata tidak ada,” katanya.

Yang jelas, pasca kematian Nuryaqin, pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Jatim. “Pihak keluarga meminta keadilan atas meninggalnya Nuryaqin,” kata kades.

Kades menambahkan, Nuryaqin sebelumnya memang warga Desa Tanjungrejo. Tetapi setelah menikah ia tinggal bersama istrinya di Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas. Administrasi kependudukannya (kepindahan) juga telah diurus.

“Bagi saya, wajib untuk melaporkan kejadian ini, karena tidak ketahuan masalah dan penyebabnya apa, tiba-tiba ditangkap dan meninggal,” tandas Riyanto.

Sementara itu secara terpisah, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya saat ditemui di Polsek Tongas membenarkan, Nuryaqin telah meninggal dunia. Jenazahnya berada di kamar mayat RSUD dr Mohamad Saleh, Kota Probolinggo.

“Untuk kronologi kematian korban, kami masih belum mengetahui. Kami masih menunggu keputusan pihak keluarga apakah korban mau diautopsi atau tidak,” kata kapolresta kepada sejumlah wartawan.

Kapolresta menambahkan, pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini ke Mapolda Jatim. Sehingga proses hukum selanjutnya diserahkan ke Propam Polda Jatim untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kejadian ini.

“Di sini saya menjalankan perintah dari kapolda untuk mengondusifkan situasi, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Ambariyadi. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jatim Bongkar Praktik Pengoplosan LPG, Keutungan Tersangka Ratusan Juta

6 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Pasca Pembuangan Bayi di Teras Rumah, Polisi Periksa 3 Saksi dan Rekaman CCTV

6 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Remaja 17 Tahun di Pasuruan Ditangkap Usai Rampas Tas Siswi SMP di Jalan

6 Agustus 2025 - 16:25 WIB

Selain Mobil, Kades Karangpandan Juga Gadaikan Tossa Bantuan Pemkab Pasuruan

6 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Trending di Hukum & Kriminal