Menu

Mode Gelap
Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat

Hukum & Kriminal · 14 Jun 2020 10:03 WIB

Kelabui Pedagang via FB, 4 Sekawan Diringkus


					Kelabui Pedagang via FB, 4 Sekawan Diringkus Perbesar

DRINGU-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Dringu, Kabupaten Probolinggo, meringkus 4 pria yang diduga terlibat tindak pidana penipuan dan penggelapan. Empat sekawan ini dibekuk petugas, pada Minggu (13/6/2020) dinihari, sekitar pukul 00.20 Wib.

Keempat pelaku adalah, Dodik Redi Efendi (35) warga RT 07 RW 01 Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, dan Muktasim (37) warga RT 02 RW 04 Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

Lalu Rahman (43) warga RT 07 RW 06, Desa Suko, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo dan pelaku terakhir adalah Misto (45) warga RT 01 RW 01 Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

Kapolsek Dringu, Iptu Taufiq Hidayat mengatakan, korban komplotan inuI adalah para pedagang yang berasal dari luar Probolinggo. Yakni Abdullah Fahmi (32) dan Tikno (26) asal Bondowoso, Adnan Muttaqin (19) asal Lumajang dan Adi Lesta Logo asal Pasuruan.

Menurut Kapolsek, modus yang dilakukan para pelaku yakni mereka menghubungi para korban melalui facebook (FB) dengan dalih untuk transaksi jual beli barang. Mereka lantas mengajak korban transaksi secara langsung.

“Mereka beraksi di empat lokasi berbeda, yaitu depan pasar Mantong Desa Kalirejo, depan Pasar Dringu, di depan mebel antik di desa Tamansari dan di depan gudang bekas di Desa Maranggonlawang,” kata Kapolsek.

Saat transaksi, papar Kapolsek, barang-barang milik korban diangkut oleh pelaku ke mobilnya. Lalu korban diminta ikut dari belakang, namun kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk kabur.

“Selain empat pelaku, kami juga menyita barang bukti diantaranya tiga dos minyak goreng, satu sak gula pasir berisi 10,5 kilogram dan satu mobil pikap. Barang bukti ini sisanya saja, sebagian sudah dijual pelaku,” tuturnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal