Pengawasan Protokol Kesehatan Ketat, Pedagang Pasar pun Ciut

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Tim Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, mewajibkan pelaku pasar disiplin protokol kesehatan. Aturan ini diterapkan sejak Senin (8/6/2020), yang berlaku selama 14 hari.

Pedagang pasar tradisional yang tepergok tidak mengenakan masker saat petugas melakukan operasi disiplin, maka akan disanksi berupa teguran keras. Namun jika sampai 3 kali ditegur tetap abai, maka izin usahanya akan dicabut.

Sementara bagi pengunjung atau pembeli, jika tidak mengenakan masker, maka dilarang masuk ke dalam pasar. Sepekan aturan diterapkan, belum ada satupun pedagang yang terkonfimasi dicabut izin usahanya.

“Belum ada pedagang yang dicabut izin usahanya, karena semua pedagang mengikuti dan menjalankan protokol kesehatan yang diserukan pemerintah daerah,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi, Minggu (14/6/2020).

Belum ditemukannya pedagang pasar yang izin usahanya dicabut, menurut Dwijoko, karena ketatnya pengawasan petugas. Sehingga pedagang segan kwatir tidak bisa berjualan apabila mereka sampai ditegur 3 kali oleh akibat tak bermasker.

“Jika sudah ditegur tiga kali tetap bandel, maka kami langsung cabut izin berjualannya. Pemberlakuan pencabutan ini tidak bersifat sementara, tetapi permanen. Tujuannya baik, agar tidak dicontoh pedagang lain dan ada pemandangan saat New Normal,” tutur dia.

Kepala Dinas Kominfo Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Yulius Cristian menyebut, pengetatan protokol kesehatan di pasar dilakukan karena para pelaku pasar rentan terpapar Covid-19. Pasar, imbuh dia, merupakan salah satu pusat keramaian dan roda ekonomi masyarakat.

“Tidak hanya rapid test massal saja, kami juga mewajibkan para pembeli dan pedagang pasar memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk maupun keluar dari pasar,” tandas Yulius.

Ia menjelaskan, rentannya para pelaku pasar terhadap Covid-19 terbukti dari hasil rapid test dan swab yang dilakukan Tim Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Senangnya Siswa SMP di Kota Probolinggo, Kembali Belajar di Sekolah

“Dari hasil rapid test, 108 pedagang pasar dinyatakan reaktif. Kemudian dilanjutkan test swab, hasilnya 14 pedagang terkonfirmasi positif Covid-19,” paparnya. (***)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga

TPID Kota Probolinggo Buka Warung Sembako, Harga tak Menguras Kantong

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUMP), …