Menu

Mode Gelap
Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang Gudang Produksi Mebel di Pasuruan Terbakar, Penyebab Belum Diketahui Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg Viral! Video Detik-Detik Warga Lumajang Tersungkur Saat Karnaval Sound Horeg Marsda Anumerta Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Lingkungan · 27 Apr 2020 13:16 WIB

Cegah Covid-19, Zona Merah dan Kuning Disemprot Disinfektan


					Cegah Covid-19, Zona Merah dan Kuning Disemprot Disinfektan Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com. Satgas Covid-19 Amn Nusa II Polres Probolinggo Kota melaksanakan penyemprotan disinfektan di daerah zona merah maupun kuning secara serentak di Kota Probolinggo, Senin (27/4/2020).

Tim gabungan TNI, Polres Probolinggo Kota, Yon Zipur dan Satpol PP melakukan penyemprotan disinfektan di daerah zona merah maupun kuning. Kegiatan tersebut dipimpin Pasi Ops Kodim 0820/Probolinggo, Kapten Inf. M.Yusuf.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya menyampaikan, herakan penyemprotan disinfekatan secara serentak dilakukan seluruh Indonesia. Di Kota Probolinggo dilakukan di semua zona merah maupun kuning.

“Daerah yang sudah dinyatakan ada pasien positif menjadi prioritas disemprot disinfektan seperti Kecamatan Wonoasih, Kademangan. Namun wilayah lain seperti Kecamatan Kanigaran, Kedopok dan Mayangan dianjurkan melalui Forpimka ataupun secara mandiri oleh masyarakat.

Selain itu, Kapolresta berharap semua pihak saling menguatkan, kompak dan memiliki kesadaran mengikuti arahan pemerintah.

Warga juga diminta bisa menahan diri dari informasi-infromasi yang sumbernya tidak jelas dan dapat meresahkan warga.

“Momentum kegiatan serentak ini bisa dijadikan semangat bersama untuk bersatu melawan Corona atau Covid-19, “ jelasnya.

Selain penyemprotan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pandemi Covid-19. Warga diminta mengikuti imbauan pemerintah terkait pembatasan aktivitas di luar rumah atau physical distancing dan melakukan tindakan pencegahan mandiri di rumah atau lingkungan masing-masing. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Muhammad Rizal


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Marsda Anumerta Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo

4 Agustus 2025 - 09:54 WIB

KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

3 Agustus 2025 - 17:04 WIB

Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU

3 Agustus 2025 - 16:41 WIB

Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur

2 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

1 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Trending di Pemerintahan