Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 21 Feb 2020 09:52 WIB

Ditinggal Sehari, Rumah Petani Diacak-acak Maling


					Ditinggal Sehari, Rumah Petani Diacak-acak Maling Perbesar

LUMBANG-PANTURA7.com, Satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, meringkus Mulyadi (23) warga Desa Branggah, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Ia diringkus setelah diduga kuat terlibat kasus pencurian dan pemberatan (Curat).

Aksi pencurian dilakukan oleh pria yang berasal dari Dusun Bedali, Desa Lumbang itu pada Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 17.00 Wib. Sasarannya adalah rumah milik Sabar (60) warga Dusun Kentang, Desa Lumbang, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso mengatakan, pencurian dilakukan saat rumah ditinggal pemiliknya. Sepulangnya dari bepergian, korban mendapati beberapa barang berharga yang ada di ruang tamu dan dapur sudah raib.

“Korban meninggalkan rumahnya sehari saja. Setelah kembali, korban menemukan beberapa barangnya hilang. Maka dari itu korban langsung pergi ke Polsek Lumbang untuk melapor,” kata Rizky, Jum’at (21/2/2020).

Modus pelaku dalam melancarkan aksinya, sambung Rizky, pelaku terlebih dahulu merusak jendela rumah korban. Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah lalu mengambil barang-barang milik korban.

“Barang-barang korban yang berhasil dicuri oleh pelaku, diantaranya satu unit DVD dan satu unit spiker. Satu buah kompor gas dan satu buah tabung gas 3 kilogram,” ujarnya.

Berbekal laporan dari korban, lanjut Rizky, petugas bergegas melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 17.00 Wib, polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku.

“Setelah kami selidiki, pelaku akhirnya berhasil diringkus saat berada di rumahnya. Kami juga berhasil menyita barang-barang hasil curian yang masih lengkap. Entah itu mau dijual atau seperti apa, masih dalam proses penyidikan,” tuturnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal