Menu

Mode Gelap
Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

Hukum & Kriminal · 21 Feb 2020 09:52 WIB

Ditinggal Sehari, Rumah Petani Diacak-acak Maling


					Ditinggal Sehari, Rumah Petani Diacak-acak Maling Perbesar

LUMBANG-PANTURA7.com, Satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, meringkus Mulyadi (23) warga Desa Branggah, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Ia diringkus setelah diduga kuat terlibat kasus pencurian dan pemberatan (Curat).

Aksi pencurian dilakukan oleh pria yang berasal dari Dusun Bedali, Desa Lumbang itu pada Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 17.00 Wib. Sasarannya adalah rumah milik Sabar (60) warga Dusun Kentang, Desa Lumbang, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso mengatakan, pencurian dilakukan saat rumah ditinggal pemiliknya. Sepulangnya dari bepergian, korban mendapati beberapa barang berharga yang ada di ruang tamu dan dapur sudah raib.

“Korban meninggalkan rumahnya sehari saja. Setelah kembali, korban menemukan beberapa barangnya hilang. Maka dari itu korban langsung pergi ke Polsek Lumbang untuk melapor,” kata Rizky, Jum’at (21/2/2020).

Modus pelaku dalam melancarkan aksinya, sambung Rizky, pelaku terlebih dahulu merusak jendela rumah korban. Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah lalu mengambil barang-barang milik korban.

“Barang-barang korban yang berhasil dicuri oleh pelaku, diantaranya satu unit DVD dan satu unit spiker. Satu buah kompor gas dan satu buah tabung gas 3 kilogram,” ujarnya.

Berbekal laporan dari korban, lanjut Rizky, petugas bergegas melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 17.00 Wib, polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku.

“Setelah kami selidiki, pelaku akhirnya berhasil diringkus saat berada di rumahnya. Kami juga berhasil menyita barang-barang hasil curian yang masih lengkap. Entah itu mau dijual atau seperti apa, masih dalam proses penyidikan,” tuturnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal