Ditinggal Sehari, Rumah Petani Diacak-acak Maling

LUMBANG-PANTURA7.com, Satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, meringkus Mulyadi (23) warga Desa Branggah, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Ia diringkus setelah diduga kuat terlibat kasus pencurian dan pemberatan (Curat).

Aksi pencurian dilakukan oleh pria yang berasal dari Dusun Bedali, Desa Lumbang itu pada Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 17.00 Wib. Sasarannya adalah rumah milik Sabar (60) warga Dusun Kentang, Desa Lumbang, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso mengatakan, pencurian dilakukan saat rumah ditinggal pemiliknya. Sepulangnya dari bepergian, korban mendapati beberapa barang berharga yang ada di ruang tamu dan dapur sudah raib.

“Korban meninggalkan rumahnya sehari saja. Setelah kembali, korban menemukan beberapa barangnya hilang. Maka dari itu korban langsung pergi ke Polsek Lumbang untuk melapor,” kata Rizky, Jum’at (21/2/2020).

Modus pelaku dalam melancarkan aksinya, sambung Rizky, pelaku terlebih dahulu merusak jendela rumah korban. Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah lalu mengambil barang-barang milik korban.

“Barang-barang korban yang berhasil dicuri oleh pelaku, diantaranya satu unit DVD dan satu unit spiker. Satu buah kompor gas dan satu buah tabung gas 3 kilogram,” ujarnya.

Berbekal laporan dari korban, lanjut Rizky, petugas bergegas melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 17.00 Wib, polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku.

“Setelah kami selidiki, pelaku akhirnya berhasil diringkus saat berada di rumahnya. Kami juga berhasil menyita barang-barang hasil curian yang masih lengkap. Entah itu mau dijual atau seperti apa, masih dalam proses penyidikan,” tuturnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga  Konsumsi SS, Digerebek Polisi

Baca Juga

Kembali Berulah, Residivis Curas Tertangkap Bawa Sajam dan Sabu di Kejayan

Pasuruan,- Residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Wagisan (36), kembali berulah. Kali ini, warga Desa …