Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Kritik Selokambang Tetap Kotor Penahanan Ijazah Karyawan Jadi SOP di Koperasi Lumajang, Bupati Indah Minta Segera Dikembalikan Gerbong Mutasi Perdana era Gus Fawait Bergulir, 20 Pejabat Eselon II Digeser Wali Kota Pasuruan Susur Sungai, Disangka Cari Balita Hilang Gubernur Khofifah Bagi-bagi Duit di Probolinggo, Nilai Total Rp 10 Miliar Pemkab Jember Siapkan 8 Ribu Kuota Beasiswa Kuliah, Termasuk Biaya Hidup

Hukum & Kriminal · 24 Jan 2020 08:41 WIB

Asyik Rekap Togel, Pria di Dringu Diringkus


					Asyik Rekap Togel, Pria di Dringu Diringkus Perbesar

DRINGU-PANTURA7.com, Satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo meringkus Wari Supriadi (30) warga Dusun Badugan, Desa Tamansari, Kecamatan Dringu. Ia diringkus setelah diduga terlibat perjudian.

Informasi yang diperoleh, pelaku diringkus pada Rabu (22/1/2020) sekitar pukul 21.30 WIB, pasca terlibat perjudian jenis togel berbasis keluaran angka hongkong. Pelaku sendirian diamankan di teras rumah milik Busar, warga sekitar.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso mengatakan, pihaknya meringkus pelaku, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar, yang sering melihat pelaku merekap angka togel.

“Dari laporan masyarakat yang resah, kami tindak lanjuti memantau lokasi. Saat itu kebetulan pelaku tengah merekap angka togel,” kata Kasatreskrim, Jum’at (24/1/2020).

Dalam penangkapan tersebut, lanjut Rizky, pihaknya tak hanya mengamankan pelaku, tetapi juga menyita barang bukti (BB) di tempat kejadian perkara (TKP) pelaku ditangkap.

“Kami juga menyita barang bukti yang diantaranya, ada uang tunai, dua lembar kertas rekap angka togel, dua lembar kertas data pengeluaran,” tutur Rizky saat dikonfirmasi.

Akibat ulahnya, lanjut Rizky, pelaku bakal terjerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke 2e KUHP Subsider Pasal 303 bis Ayat (1) ke 2 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1)ke 1e KUHP juncto UU nomor 07 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. “Ancaman hukumannya bisa 6 tahun penjara,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Cemburu Buta Latarbelakangi Pembacokan di Rumah Kos Mayangan Kota Probolinggo

19 Juni 2025 - 18:31 WIB

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Trending di Hukum & Kriminal