Pesta SS, Pengacara Sekaligus Dekan Diringkus Polisi

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pasangan suami istri, PG dan BV, warga perumahan Kopian Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo, diciduk kepolisian setempat karena tertangkap tangan tengah pesta narkoba jenis sabu-sabu (SS).

Ironisnya, pelaku pria merupakan seorang dekan di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Problinggo, merangkap sebagai pengacara. Dari pemeriksaan petugas, diketahui kedua pelaku telah 2 tahun mengkonsumsi SS.

Kedua pelaku mengaku nekat mengkonsumsi SS, untuk meningkatkan vitalitas dan stamina, hingga akhirnya mengalami ketergantungan. Guna menanggulangi masalah itu, rencananya kedua pelaku akan direhabilitasi.

Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus. Selain menelusuri asal usul SS, petugas juga melacak rekan-rekan pelaku, yang diduga turut kecanduan SS.

“Kami terus selidiki kasus penggunaan SS ini, karena ditengarai ada pihak lain yang turut terlibat. Untuk pemasok sabunya, tengah kami cari juga,” pungkas Alfian saat merilis kedua pelaku, Selasa (31/10/2017).

Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya SS seberat 0,27 gram, satu unit pipet,  3 buah bong, sedotan, dan sebuah kompor.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal  112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 huruf A, UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukumannya 4 tahun penjara,” tutup Alfian. (fly/ela).

Baca Juga  Satu Terduga Teroris Sumbertaman Merupakan PNS

Baca Juga

Aksi Gangster Bawa Sajam di Bangil Pasuruan Terekam CCTV, Polisi Ciduk 4 Remaja

Pasuruan,- Sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan sekelompok pemuda membawa senjata tajam di perempatan Kancil …