Menu

Mode Gelap
Ngantor di Desa, Bupati Jember Salurkan Pompa Air bagi Petani Tak Diunggulkan, Cabor Kurash Kabupaten Probolinggo Justru Sumbang Medali Emas dan Perunggu Alun-alun Bakal Dipercantik, Pemkot Probolinggo Segera Relokasi PKL Jolen Simbol Kerukunan dan Warisan Budaya Desa Senduro Pemuda Desa Patemon Probolinggo Dikabarkan Meninggal Usai Tenggak Miras Oplosan, Benarkah? Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

Berita Pantura · 30 Des 2019 11:53 WIB

Proyek Alun-alun Tak Selesai, Akan Teken Kontrak Ulang


					Proyek Alun-alun Tak Selesai, Akan Teken Kontrak Ulang Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Proyek revitalisasi alun-alun Kota Probolinggo benar-benar tak sesuai keinginan. Tak hanya pengerjaan molor, rekanan proyek senilai Rp4,8 miliar itu diputus kontrak.

Kondisi alun-alun sendiri terpantau, Senin (30/12) masih proses pengerjaan. Saat itu sejumlah pekerja tengah memasang rumput.

Salah satu suplier material proyek Soni Susanto mengatakan, kalau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memutus kontrak rekanan pada PT Faradis Mulia Makmur.

Ia selaku suplier merasa terkena dampaknya. Sebab sejumlah pekerjaan belum terbayar. “Dampaknya ke kami ada beberapa pekerjaan belum terbayar seperti uang rumput,” jelasnya kepada awak media.

Hal itu dibenarkan Hari Pujo, konsultan pengawas proyek terkait belum 100% selesainya revitalisasi alun-alun.

“Masih belum 100%,, artinya terkait dengan kontrak atau penambahan waktu urusan PPK,” katanya melalui sambungan selular.

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Andre Nirwana Kusuma membenarkan jika rekanan diputus kontrak. Namun ia menjelaskan terkait suplier tidak berhubungan dengan PUPR.

“Memang benar kami putuskan kontrak, namun terkait suplier tidak ada hubungan. Termasuk penambahan waktu kita tidak bisa karena lewat tahun anggaran,” jelasnya.

Sedangkan pekerjaan sendiri akan dilakukan teken kontrak baru pada 2020 mendatang. Otomatis dengan kejadian ini masyarakat belum bisa menikmati hasil dari revitalisasi alun-alun.

Seperti diketahui, proyek bernama kegiatan ‘Revitalisasi Alun-Alun Kota Probolinggo’ ini dimulai pada 28 Agustus 2019 lalu. Dengan durasi waktu pengerjaan selama 120 hari, menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) sebanyak Rp4,8 milliar. Seharusnya proyek PUPR melalui CV Faradis Mulia Makmur ini selesai pada 26 Desember. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ngantor di Desa, Bupati Jember Salurkan Pompa Air bagi Petani

28 Juni 2025 - 13:30 WIB

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Pemkab Probolinggo Ajukan Dana Hibah Rp47 M ke Kementerian PUPR

27 Juni 2025 - 13:50 WIB

Rumah dan Harapan Baru Mbah Buati, Perjuangan Lumajang Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

27 Juni 2025 - 10:36 WIB

1.854 Pelamar PPPK Tahap II Tidak Lulus Seleksi, Wali Kota Probolinggo Janjikan Pengangkatan Paruh Waktu

26 Juni 2025 - 19:35 WIB

Pemkab Jember Perluas Layanan Wadul Gus’e untuk Akses Kesehatan

26 Juni 2025 - 18:07 WIB

GOR A. Yani Kota Probolinggo Dirancang jadi Sentra Kuliner, Libatkan 117 PKL

26 Juni 2025 - 17:45 WIB

Water Park KWT dan Selokambang Bebani APBD, DPRD Lumajang Minta Evaluasi

26 Juni 2025 - 14:03 WIB

Fraksi Gerindra Soroti Minimnya Perhatian Pemkab Lumajang terhadap Pura Mandhara Giri Semeru Agung

26 Juni 2025 - 13:27 WIB

Trending di Pemerintahan