Menu

Mode Gelap
Audensi dengan Forkopimda Kota Probolinggo, Kelompok Cipayung Sampaikan 11 Tuntutan Satreskrim Pasuruan Kota Bekuk 6 Pelaku Curanmor di 16 Lokasi Waspada! Angin Kencang Landa Wilayah Jawa Timur 2-4 September 2025 Dapat Hibah, Kejari Kabupaten Probolinggo Kini Miliki Rupbasan Mobil Curian Ditemukan, Pemilik Berterima Kasih kepada Polres Lumajang Pemkab Lumajang Aktifkan Seluruh CCTV di Berbagai Wilayah Pedesaan

Pemerintahan · 8 Nov 2019 07:16 WIB

Diuji Lab, Pemkot Probolinggo Temukan Ikan Berformalin


					Diuji Lab, Pemkot Probolinggo Temukan Ikan Berformalin Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Upaya  agar produk ikan yang dijual di Kota Probolinggo terbebas dari tambahan pangan berbahaya, membuat Pemkot Probolinggo gencar melakukan antisipasi. 

Pemkot Probolinggo melalui Wakil Walikota M. Soufis Subri Jumat (8/11) melakukan uji laboratorium di Pasar Ikan Mayangan. 

Wawali Subri, mengambil beberapa sampel ikan di antaranya, tongkol, cumi-cumi, merah dan beberapa ikan lainnya yang diuji coba untuk diketahui kandungan bahan berbahaya seperti formalin atau tidak.

Upaya uji lab dilakukan Dinas Perikanan Kota Probolinggo bersama Dinas Kesehatan termasuk DKUPP sejak dua hari lalu. Hasilnya dari total 60 sampel, ada setidaknya 6 ikan mengandung formalin.

Ikan tersebut didapat dari berbagai pasar di antaranya Pasar Ketapang, Pasar Mayangan dan Pasar Baru Probolinggo. Yang paling banyak ikan jenis teri nasi dan benggol kering terindikasi mengandung formalin.

“Ini perhatian Pemkot Probolinggo melalui dinas perikanan kepada para pedagang ikan. Hal ini agar ikan-ikan yang dijual memang layak konsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti formalin,” jelas wawali.

Wawali Kota Probolinggo M. Soufis Subri saat menunjukkan hasil lab berformalin pada pedagang ikan. (Foto : Rahmad Soleh)

Meski kenyataannya ditemukan ikan memgandung formalin, namun dari temuan itu hanya satu jenis ikan yang berasal dari Kota Probolinggo. Selebihnya dari luar Kota Probolinggo.

“Saya yakin pedagang ikan Kota Probolinggo memegang teguh kejujuran tidak menjual ikan mengandung berbahaya seperti formalin. Karena ada aturan, undang-undang termasuk sanksinya,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perikanan Kota Probolinggo, Fitriawati mengatakan akan melakukan pengawasan lebih lanjut terhadap temuan tersebut. Bahkan akan memberi edukasi secara khusus bagi pedagang yang hasil uji lab mengandung formalin.

“Kita akan dampingi khusus agar tidak ada lagi pedagang yang jual ikan berformalin. Kita juga akan lakukan penelusuran dari mana ikan mengandung formalin ini. Kalau dari luar akan kami lakukan pencegahan,” tandasnya.

Dalam uji lab tersebut, Dinas Perikanan menggunakan teknik kolori metri dimana kandungan ikan mengandung formalin akan terlihat berdasar warna. Jika bening maka ikan tidak mengandung formalin. Namun jika merah keunguan, maka kandungan berformalin sangat tinggi. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Audensi dengan Forkopimda Kota Probolinggo, Kelompok Cipayung Sampaikan 11 Tuntutan

3 September 2025 - 19:47 WIB

Dapat Hibah, Kejari Kabupaten Probolinggo Kini Miliki Rupbasan

3 September 2025 - 16:23 WIB

Pemkab Lumajang Aktifkan Seluruh CCTV di Berbagai Wilayah Pedesaan

3 September 2025 - 15:39 WIB

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

1 September 2025 - 19:27 WIB

Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif

1 September 2025 - 17:15 WIB

Bunda Indah Tegaskan Perbaikan Infrastruktur Sekolah Prioritas Pemkab Lumajang

1 September 2025 - 16:33 WIB

Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi

1 September 2025 - 16:11 WIB

Kabar Gembira! Probolinggo Segera Buka Rute Pelayaran Langsung ke Lombok

30 Agustus 2025 - 14:44 WIB

Trending di Regional