Menu

Mode Gelap
Baru Lima Gudang yang Siap Tampung Tembakau Petani, Pemkab Probolinggo Siapkan Sidak Rapat Paripurna DPRD Lumajang Bahas Raperda RPJMD dan Perubahan APBD 2025 Tanpa Riuh, Pemuda asal Tambakrejo Probolinggo Juarai Asian Muaythai Championship 2025 di Vietnam Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

Pemerintahan · 8 Nov 2019 07:16 WIB

Diuji Lab, Pemkot Probolinggo Temukan Ikan Berformalin


					Diuji Lab, Pemkot Probolinggo Temukan Ikan Berformalin Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Upaya  agar produk ikan yang dijual di Kota Probolinggo terbebas dari tambahan pangan berbahaya, membuat Pemkot Probolinggo gencar melakukan antisipasi. 

Pemkot Probolinggo melalui Wakil Walikota M. Soufis Subri Jumat (8/11) melakukan uji laboratorium di Pasar Ikan Mayangan. 

Wawali Subri, mengambil beberapa sampel ikan di antaranya, tongkol, cumi-cumi, merah dan beberapa ikan lainnya yang diuji coba untuk diketahui kandungan bahan berbahaya seperti formalin atau tidak.

Upaya uji lab dilakukan Dinas Perikanan Kota Probolinggo bersama Dinas Kesehatan termasuk DKUPP sejak dua hari lalu. Hasilnya dari total 60 sampel, ada setidaknya 6 ikan mengandung formalin.

Ikan tersebut didapat dari berbagai pasar di antaranya Pasar Ketapang, Pasar Mayangan dan Pasar Baru Probolinggo. Yang paling banyak ikan jenis teri nasi dan benggol kering terindikasi mengandung formalin.

“Ini perhatian Pemkot Probolinggo melalui dinas perikanan kepada para pedagang ikan. Hal ini agar ikan-ikan yang dijual memang layak konsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti formalin,” jelas wawali.

Wawali Kota Probolinggo M. Soufis Subri saat menunjukkan hasil lab berformalin pada pedagang ikan. (Foto : Rahmad Soleh)

Meski kenyataannya ditemukan ikan memgandung formalin, namun dari temuan itu hanya satu jenis ikan yang berasal dari Kota Probolinggo. Selebihnya dari luar Kota Probolinggo.

“Saya yakin pedagang ikan Kota Probolinggo memegang teguh kejujuran tidak menjual ikan mengandung berbahaya seperti formalin. Karena ada aturan, undang-undang termasuk sanksinya,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perikanan Kota Probolinggo, Fitriawati mengatakan akan melakukan pengawasan lebih lanjut terhadap temuan tersebut. Bahkan akan memberi edukasi secara khusus bagi pedagang yang hasil uji lab mengandung formalin.

“Kita akan dampingi khusus agar tidak ada lagi pedagang yang jual ikan berformalin. Kita juga akan lakukan penelusuran dari mana ikan mengandung formalin ini. Kalau dari luar akan kami lakukan pencegahan,” tandasnya.

Dalam uji lab tersebut, Dinas Perikanan menggunakan teknik kolori metri dimana kandungan ikan mengandung formalin akan terlihat berdasar warna. Jika bening maka ikan tidak mengandung formalin. Namun jika merah keunguan, maka kandungan berformalin sangat tinggi. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Rapat Paripurna DPRD Lumajang Bahas Raperda RPJMD dan Perubahan APBD 2025

30 Juni 2025 - 17:29 WIB

Ribuan Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Beri Solusi Begini

28 Juni 2025 - 19:11 WIB

Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi

28 Juni 2025 - 16:39 WIB

Ngantor di Desa, Bupati Jember Salurkan Pompa Air bagi Petani

28 Juni 2025 - 13:30 WIB

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Pemkab Probolinggo Ajukan Dana Hibah Rp47 M ke Kementerian PUPR

27 Juni 2025 - 13:50 WIB

Rumah dan Harapan Baru Mbah Buati, Perjuangan Lumajang Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

27 Juni 2025 - 10:36 WIB

1.854 Pelamar PPPK Tahap II Tidak Lulus Seleksi, Wali Kota Probolinggo Janjikan Pengangkatan Paruh Waktu

26 Juni 2025 - 19:35 WIB

Pemkab Jember Perluas Layanan Wadul Gus’e untuk Akses Kesehatan

26 Juni 2025 - 18:07 WIB

Trending di Pemerintahan