Menu

Mode Gelap
Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

Gaya Hidup · 10 Agu 2019 14:58 WIB

Soal Karaoke, Ormas Islam dan Kepemudaan Kompak Berikan Dukungan


					Soal Karaoke, Ormas Islam dan Kepemudaan Kompak Berikan Dukungan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dukungan moril terhadap kebijakan Walikota Probolinggo perihal tidak diperpanjangnya ijin operasional 2 tempat karaoke terus mengalir. Tak hanya ormas Islam, organisasi kepemudaan juga ikut memberikan dukunga.

Dukungan moril tersebut ditunjukkan dalam bentuk pernyataan sikap yang dikeluarkan organisasi tersebut. Pernyataan sikap diawali Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah Kota Probolinggo, yang kemudian diikuti oleh organisasi kepemudaan (OKP).

OKP yang memberikan dukungan diantaranya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Serta Badan Otonom (banom) dari PCNU diantaranya GP Ansor, ISNU, IPNU-IPPNU termasuk MWCNU. Juga banom Muhammadiyah yakni Pemuda Muhammadiyah, IPM, dan Nasyiatul Aisyiyah.

Ketua PC Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kota Probolinggo Yanuar Setyo Widodo menjelaskan, ISNU sejak awal konsisten mendukung segala bentuk kebijakan yang mengantisipasi kemudharatan ummat, termasuk dampak dari beroperasinya tempat hburan malam atau tempat karaoke.

“Yang jelas kami mendukung sepenuhnya karena ini masalah keummatan. Ada banyak dampak disana baik kemaksiatan maupun degradasi moral. Harapannya, itu ditutup sesuai dengan aturan yang ada,” jelas Yanuar Sabtu (10/8).

Sementara itu, Ketua PC HMI Probolinggo Abu Hanifah melalui sambungan seluler juga memberikam dukungan serupa. Menurutnya, dukungan itu sebagai salah satu bentuk kebijakan organisasi, yakni menebar kebaikan dan mencegah keburukan

“Karena memang organisasi kami merupakan representasi dari Islam, tentu mendukung langkah Walikota Probolinggo. Itu bagian dari amar ma’ruf nahi munkar,” terang Abu Hanifah.

Bentuk dukungan melalui surat pernyataan sikap tersebut, lalu dikirimkan ke Walikota Probolinggo dan DPRD Kota Probolinggo untuk menjadi bahan kelengkapan kebijakan Walikota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin.

Terpisah, Walikota Hadi Zainal Abidn secara tegas mengatakan, keputusan menutup tempat hiburan Pop City dan Karaoke 888 dengan tidak memperpanjang izin operasionalnya tidak akan berubah. Termasuk rencana audiensi oleh pengusaha karaoke dan ormas dalam waktu dekat ini.

“Soal audiensi, itu bisa saja. Namun soal keputusan Pemkot, tetap tidak akan memperpanjang izin operasional hiburan malam,” tandas Walikota dihadapan awak media. (*)

 

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Trending di Pemerintahan