Soal Karaoke, Ormas Islam dan Kepemudaan Kompak Berikan Dukungan

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dukungan moril terhadap kebijakan Walikota Probolinggo perihal tidak diperpanjangnya ijin operasional 2 tempat karaoke terus mengalir. Tak hanya ormas Islam, organisasi kepemudaan juga ikut memberikan dukunga.

Dukungan moril tersebut ditunjukkan dalam bentuk pernyataan sikap yang dikeluarkan organisasi tersebut. Pernyataan sikap diawali Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah Kota Probolinggo, yang kemudian diikuti oleh organisasi kepemudaan (OKP).

OKP yang memberikan dukungan diantaranya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Serta Badan Otonom (banom) dari PCNU diantaranya GP Ansor, ISNU, IPNU-IPPNU termasuk MWCNU. Juga banom Muhammadiyah yakni Pemuda Muhammadiyah, IPM, dan Nasyiatul Aisyiyah.

Ketua PC Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kota Probolinggo Yanuar Setyo Widodo menjelaskan, ISNU sejak awal konsisten mendukung segala bentuk kebijakan yang mengantisipasi kemudharatan ummat, termasuk dampak dari beroperasinya tempat hburan malam atau tempat karaoke.

“Yang jelas kami mendukung sepenuhnya karena ini masalah keummatan. Ada banyak dampak disana baik kemaksiatan maupun degradasi moral. Harapannya, itu ditutup sesuai dengan aturan yang ada,” jelas Yanuar Sabtu (10/8).

Sementara itu, Ketua PC HMI Probolinggo Abu Hanifah melalui sambungan seluler juga memberikam dukungan serupa. Menurutnya, dukungan itu sebagai salah satu bentuk kebijakan organisasi, yakni menebar kebaikan dan mencegah keburukan

“Karena memang organisasi kami merupakan representasi dari Islam, tentu mendukung langkah Walikota Probolinggo. Itu bagian dari amar ma’ruf nahi munkar,” terang Abu Hanifah.

Bentuk dukungan melalui surat pernyataan sikap tersebut, lalu dikirimkan ke Walikota Probolinggo dan DPRD Kota Probolinggo untuk menjadi bahan kelengkapan kebijakan Walikota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin.

Terpisah, Walikota Hadi Zainal Abidn secara tegas mengatakan, keputusan menutup tempat hiburan Pop City dan Karaoke 888 dengan tidak memperpanjang izin operasionalnya tidak akan berubah. Termasuk rencana audiensi oleh pengusaha karaoke dan ormas dalam waktu dekat ini.

Baca Juga  Ada Bisnis Esek-esek Bertarif Rp. 30 Ribu, Camat Besuk ‘Mumet’

“Soal audiensi, itu bisa saja. Namun soal keputusan Pemkot, tetap tidak akan memperpanjang izin operasional hiburan malam,” tandas Walikota dihadapan awak media. (*)

 

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Tolak Perda Tempat Hiburan, Warga Geruduk Kantor DPRD Pasuruan

Pasuruan,- Sejumlah warga mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (25/4/2024) siang. Kedatangan massa dari sejumlah …