Menu

Mode Gelap
Bakar-bakar Sampah Hanguskan Kandang, 4 Ekor Kambing Mati Terpanggang Kebanjiran Order, Persewaan Baju Karnaval di Pasuruan Raup Puluhan Juta Sempat Pudar, Tradisi Kelereng Balap Kembali Warnai Agustusan di Kedungsupit Probolinggo Terlindas Truk Tebu, Pemotor di Jalur Pantura Pajarakan Tewas Dari Dapur Nenek ke Meja Milenial, Makanan Tradisional yang Menyatukan Zaman Terinspirasi Pejuang Kemerdekaan, Peserta Tajemtra Berusia 70 Tahun ini Tuntaskan Rute 30 KM

Hukum & Kriminal · 7 Agu 2019 11:50 WIB

Curi HP Teman, Warga Pasuruan Ditahan


					Curi HP Teman, Warga Pasuruan Ditahan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kelakuan Mohammad Amin (25) sungguh tak patut ditiru. Betapa tidak, handphone (HP) milik teman sendiri malah dicuri saat korban tengah tidur.

Korban yang merupakan teman pelaku bernama Zainul Arifin (27) warga Nguling, Kabupaten Pasuruan. Pada 18 Juni 2019 lalu, korban dan pelaku sama-sama menginap di rumah teman korban di Jalan Mastrip Gang Markisa, Kelurahan Kedopok, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Saat korban tertidur, pelaku yang juga warga Lekok, Kabupaten Pasuruan mengambil HP korban bermerk Oppo F9. Atas laporan korban kemudian pelaku berhasil dibekuk.

Kapolres Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, pelaku sempat lari ke Pasuruan setelah aksi pencurian itu terjadi. Dan polisi akhirnya menangkap pelaku.

“Jadi pelaku mencuri HP korban saat menginap bersama di rumah teman korban. Saat korban tertidur HP diambil, tetapi pelaku bisa kami amankan setelah korban melapor,” kata Alfian di halaman Mapolresta, Rabu (7/8) siang.

Dalam kesempatan itu, Polres Probolinggo Kota juga mengungkap pencurian HP di salah satu rumah kosong di Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Ialah Muhammad Santoso (23) yang nekat mengambil HP dan uang Rp 50 ribu di dalam dompet.

Pelaku pencurian HP dengan dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda tersebut kini mendekam di sel Mapolresta. Keduanya bakal dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Nyambi Kurir Sabu, Sopir Truk Pasir di Pasuruan Ditangkap Polisi

23 Agustus 2025 - 16:25 WIB

KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer sebagai Tersangka Dugaan Pemerasaan Sertifikat K3

22 Agustus 2025 - 17:47 WIB

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pemerasan K3

21 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Digeledah Kejaksaan atas Dugaan Korupsi Pelabuhan, PT DABN dan KSOP Probolinggo Memilih Bersikap Kooperatif

20 Agustus 2025 - 16:40 WIB

Kejaksaan Sita Ratusan Dokumen dari Kantor Disdikdaya Probolinggo, Lidik 2 Kasus Korupsi Sekaligus

20 Agustus 2025 - 16:08 WIB

Aroma Korupsi Menguap di Pelabuhan Probolinggo, Kantor PT. DABN dan KSOP Digeledah Kejaksaan

20 Agustus 2025 - 15:56 WIB

Dua Terduga Pencuri Meteran Air di Lumajang Ditangkap, Perumdam Tindak Lanjuti dengan Penggantian Gratis

20 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Beli Sayur dengan Uang Palsu, Warga Lumajang Ditangkap di Pasar Leces Probolinggo

17 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Ekskavator yang Dikabarkan Hilang di Lumajang Ditemukan di Bojonegoro

16 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Trending di Hukum & Kriminal