Menu

Mode Gelap
Permudah Mobilitas Warga ke Surabaya, Pemkot Probolinggo Bakal Fasilitasi Rute KA Komuter Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian Impor Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Konsumsi, Gula Petani Lokal Tak Terserap Kongres Persatuan PWI 2025 Tuntas, Menteri Komdigi Dorong Pertumbuhan Jurnalisme Berkualitas Penuhi Tuntutan Pendemo, DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Hukum & Kriminal · 21 Mei 2019 01:14 WIB

Ramadan Miras Marak, Satpol PP Jatim Turun ke Probolinggo


					Ramadan Miras Marak, Satpol PP Jatim Turun ke Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sejumlah warung remang-remang di Kota Probolinggo yang ditengarai menjual minuman keras dirazia. Bahkan Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov Jatim turun langsung dan menyita ratusan miras jenis arak.

Setidaknya 14 anggota Satpol PP Pemprov Jatim dibantu Satpol PP Kota Probolinggo menyisir sejumlah warung yang menjual miras. Ada 9 titik plus 1 homestay yang dirazia pada Senin malam (21/5/2019).

Petugas mendapati 96 botol arak dalam 9 dos dijual di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan. Dirazia petugas pemilik tak bisa berbuat banyak apalagi dibantu Subdenpom V/3-1.

Ada 2 titik lagi yang dirazia di Mayangan namun kondisi nihil yang didapatkan. Selanjutnya petugas bergeser ke wilayah Kelurahan Kebonsari Wetan. Di sana petugas kembali mendapati 3 dos arak dijual.

Mendengar informasi arak yang masih dijual, Walikota Hadi Zainal Abidin mendatangi lokasi saat Satpol PP tengah merazia warung remang-remang.

“Ini bagian dari razia rutin serentak yang dilakukan di beberapa kota di Jatim. Kebetulan Probolinggo juga nenjadi sasaran kami, kata Kasi Penyidikan M. Noer Aris Hidayat.

Beberapa miras, menurutnya hanya sebatas disita dan penjualnya dibina. Pemilik diminta tak menjual lagi selama Ramadhan.

Walikota pun mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kekhusyukan ibadah Ramadhan. “Kami minta masyarakat tak menjual miras lagi. Hal ini agar mereka juga ada efek jera,” singkatnya.

Jika masih membandel, ia tidak segan-segan akan memberi sanksi yang lebih berat lagi. Sementara di homestay di Kelurahan Triwung Kidul, petugas tak mendapatkan hasil namun seorang ABG pengamen dibawa petugas saat beraksi di traffic light Kelurahan Ketapang. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap

4 September 2025 - 15:01 WIB

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian

4 September 2025 - 12:59 WIB

Satreskrim Pasuruan Kota Bekuk 6 Pelaku Curanmor di 16 Lokasi

3 September 2025 - 17:46 WIB

Dapat Hibah, Kejari Kabupaten Probolinggo Kini Miliki Rupbasan

3 September 2025 - 16:23 WIB

Mobil Curian Ditemukan, Pemilik Berterima Kasih kepada Polres Lumajang

3 September 2025 - 15:54 WIB

Pemkab Lumajang Aktifkan Seluruh CCTV di Berbagai Wilayah Pedesaan

3 September 2025 - 15:39 WIB

Sebar Provokasi di Grup WhatsApp, Warga Kota Pasuruan Diamankan Polisi

3 September 2025 - 15:06 WIB

Terungkap! Pemuda Kedungsupit Probolinggo Dibacok Gara-gara Chattingan dengan Istri Orang

3 September 2025 - 14:42 WIB

Satu Pelaku Pembacokan di Jalur Bromo Ditangkap, Aroma Cinta Segitiga Menguap

2 September 2025 - 20:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal