Menu

Mode Gelap
Pulang dari Berobat, Anak Kecil di Pasuruan Terluka Saat Dihadang Begal Jalan Mulus Bukan Impian, Pemkab Probolinggo Mulai Perbaiki Jalur Krucil–Tambelang Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu Gus Fawait Lepas Kontingen Jember ke Porprov Jatim IX, Targetkan Raih 26 Medali Emas Hutang KSU Cakrawala Semampir Capai Rp 2,2 Miliar, Dewan Panggil Eks Manager Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron

Hukum & Kriminal · 21 Mei 2019 01:14 WIB

Ramadan Miras Marak, Satpol PP Jatim Turun ke Probolinggo


					Ramadan Miras Marak, Satpol PP Jatim Turun ke Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sejumlah warung remang-remang di Kota Probolinggo yang ditengarai menjual minuman keras dirazia. Bahkan Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov Jatim turun langsung dan menyita ratusan miras jenis arak.

Setidaknya 14 anggota Satpol PP Pemprov Jatim dibantu Satpol PP Kota Probolinggo menyisir sejumlah warung yang menjual miras. Ada 9 titik plus 1 homestay yang dirazia pada Senin malam (21/5/2019).

Petugas mendapati 96 botol arak dalam 9 dos dijual di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan. Dirazia petugas pemilik tak bisa berbuat banyak apalagi dibantu Subdenpom V/3-1.

Ada 2 titik lagi yang dirazia di Mayangan namun kondisi nihil yang didapatkan. Selanjutnya petugas bergeser ke wilayah Kelurahan Kebonsari Wetan. Di sana petugas kembali mendapati 3 dos arak dijual.

Mendengar informasi arak yang masih dijual, Walikota Hadi Zainal Abidin mendatangi lokasi saat Satpol PP tengah merazia warung remang-remang.

“Ini bagian dari razia rutin serentak yang dilakukan di beberapa kota di Jatim. Kebetulan Probolinggo juga nenjadi sasaran kami, kata Kasi Penyidikan M. Noer Aris Hidayat.

Beberapa miras, menurutnya hanya sebatas disita dan penjualnya dibina. Pemilik diminta tak menjual lagi selama Ramadhan.

Walikota pun mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kekhusyukan ibadah Ramadhan. “Kami minta masyarakat tak menjual miras lagi. Hal ini agar mereka juga ada efek jera,” singkatnya.

Jika masih membandel, ia tidak segan-segan akan memberi sanksi yang lebih berat lagi. Sementara di homestay di Kelurahan Triwung Kidul, petugas tak mendapatkan hasil namun seorang ABG pengamen dibawa petugas saat beraksi di traffic light Kelurahan Ketapang. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jalan Mulus Bukan Impian, Pemkab Probolinggo Mulai Perbaiki Jalur Krucil–Tambelang

26 Juni 2025 - 09:29 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron

25 Juni 2025 - 17:20 WIB

Mabuk Jadi Pemicu Kejahatan, 3 Pemuda di Lumajang Keroyok Korban dan Curi Motor

25 Juni 2025 - 16:54 WIB

Polisi Temukan Celana Korban di Septic Tank saat Rekonstruksi Kasus Wanita Tewas Telanjang di Pasuruan

25 Juni 2025 - 16:36 WIB

Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Kapolres Probolinggo Bergeser ke Polda Metro Jaya

25 Juni 2025 - 14:26 WIB

Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanwan di Lumajang Ditembak Polisi

25 Juni 2025 - 10:57 WIB

Empat Terdakwa Pengedar Ganja Semeru Divonis 20 Tahun Penjara

25 Juni 2025 - 10:39 WIB

FIF Lumajang Rugi Rp151 Juta, Vonis Ringan Reno Hermansyah Diprotes

24 Juni 2025 - 18:44 WIB

Trending di Hukum & Kriminal