Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Politik · 16 Apr 2019 08:43 WIB

Caleg Gerindra Bantah Bagikan Sembako di Tiris


					Caleg Gerindra Bantah Bagikan Sembako di Tiris Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo kepada tim sukses (Timses) Calon Legislatif (Caleg) DPRD setempat di Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris, berbuntut panjang.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Probolinggo sekaligus terduga caleg pembagi sembako, Jon Junaidi, membantah dua orang yang membagikan paket sembako merupakan timsesnya.

“Saya berani bersumpah, kalau sembako yang diberikan itu bukan dari saya. Masak saya mau memberikan minyak goreng setengah liter untuk warga,” kata Jon saat dikonfirmasi, Selasa (16/4/2019).

Jon menyebut pembagian sembako tersebut merupakan inisiatif pribadi dari dua orang, yakni RB dan SW, bukan atas intruksinya. Hal itu dilakukan karena kedua orang tersebut merasa hutang budi kepadanya.

Jon menjelaskan dua orang itu membagikan sembako dengan atribut kampanye miliknya karena pernah dibantu mendapatkan bantuan jaringan aspirasi masyarakat (Jasmas) senilai Rp 200 juta. Jon juga menepis tudingan bahwa mereka timsesnya.

“Karena saya pernah membantu lembaganya untuk mendapatkan Jasmas. Lagian dia (RB, red) bukan bagian dari tim sukses saya. Sedangkan yang satunya (SW, red) saya tidak kenal,” tutur Jon menjelaskan.

Diketahui sebelumnya, Senin, (15/4/2019) sekitar pukul 19.00 WIB, Bawaslu Kabupaten Probolinggo melakukan OTT di Desa Perdagangan Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo. Dalam OTT tersebut, Bawaslu menyita barang bukti berupa kartu saku dan sembako yang dibagikan RB dan RW kepada sejumlah warga. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidak Pembangunan Gedung Inspektorat, DPRD Kota Probolinggo Pesimis Pengerjaan Tepat Waktu

17 September 2025 - 17:27 WIB

Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo

16 September 2025 - 18:51 WIB

Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat

16 September 2025 - 14:41 WIB

Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS

16 September 2025 - 13:11 WIB

Rehabilitasi Alun-alun Lumajang Segera Dimulai, DLH Tunggu Terbitnya Jaminan Pelaksanaan

16 September 2025 - 12:35 WIB

Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat

15 September 2025 - 16:32 WIB

Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan

14 September 2025 - 23:02 WIB

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Trending di Politik