Jember,– Sound horeg semakin marak mewarnai berbagai perayaan masyarakat di Kabupaten Jember sepanjang Agustus hingga September 2026.
Pawai sound horeg hadir dalam peringatan Hari Kemerdekaan hingga karnaval desa dan menarik banyak kelompok serta penonton.
Fenomena tersebut menunjukkan sound horeg telah berkembang menjadi lebih dari sekadar perangkat pengeras suara.
Musik, dentuman bass, pencahayaan, parade, dan kerumunan menciptakan pengalaman hiburan yang dinikmati secara bersama-sama.
Etnomusikolog Universitas Jember (UNEJ), Panakajaya Hidayatullah menilai, daya tarik sound horeg tidak hanya terletak pada musik yang dimainkan.
Kekuatan perangkat suara, pertumbuhan komunitas, dan pengalaman kolektif turut membuat hiburan tersebut semakin diminati.
Menurut dosen Program Studi Televisi dan Film FIB UNEJ itu, sound horeg juga menjadi ruang bagi sebagian masyarakat untuk melepaskan emosi dari tekanan kehidupan sehari-hari.
“Ketika saya mengamati orang-orang yang menikmati sound horeg, saya melihatnya seperti momen melepaskan emosi. Ada energi untuk mengekspresikan kekesalan dan berbagai tekanan yang mereka rasakan,” ujar Panakajaya, Rabu (30/9/26).
Suara keras juga dapat memiliki makna sosial. Berdasarkan pengamatannya terhadap sebagian masyarakat Madura, musik dengan volume tinggi tidak selalu dimaknai sebagai bentuk pamer, tetapi sebagai cara berbagi hiburan dengan lingkungan sekitar.
“Bagi sebagian masyarakat Madura, mendengarkan sound dengan volume keras memiliki perspektif berbagi. Ketika seseorang mendengarkan lagu menggunakan sound yang keras, maksudnya agar orang lain juga dapat mendengarnya,” jelasnya.
Selain pengalaman bersama, Panakajaya melihat sound horeg memiliki sisi artistik. Sound engineer mengolah berbagai frekuensi untuk membentuk karakter suara tertentu, sehingga perangkat tidak hanya berfungsi memperbesar bunyi.
Namun, persoalan muncul ketika kekerasan suara menjadi ukuran utama dalam pertunjukan. Dalam beberapa sound battle yang diamatinya, peserta dengan suara paling keras cenderung mendapat perhatian lebih.
Padahal, menurut Panakajaya, kualitas bunyi tidak hanya ditentukan volume. Keseimbangan frekuensi, kejernihan, dan kenyamanan pendengar juga menjadi bagian dari estetika suara.
“Kalau melihat estetika bunyi, seharusnya ada keseimbangan dan kejernihan suara. Namun, dalam beberapa pertunjukan, yang dicari justru suara paling keras,” katanya.
Ia menilai, sound horeg berada di antara kebebasan berekspresi dan hak masyarakat mendapatkan kenyamanan di ruang publik. Karena itu, batas volume tidak harus dipandang sebagai penghambat kreativitas.
“Ketika ada batasan, orang justru akan lebih kreatif. Mereka akan berpikir bagaimana menghasilkan suara yang tetap menarik dan enak didengar tanpa harus melampaui batas,” ujarnya.
Maraknya sound horeg juga ikut memengaruhi pilihan hiburan masyarakat. Panakajaya menyebut, sejumlah panggung desa yang sebelumnya diisi jathilan, tayub, ketoprak, atau kesenian lokal mulai beralih kepada hiburan yang lebih populer dan mampu menarik banyak penonton.
Meski demikian, ia menilai sound horeg dan kesenian tradisional tidak harus saling meniadakan. Kemeriahan pertunjukan modern masih dapat dipadukan dengan kekuatan seni tradisi.
Ia mencontohkan musik Tong-tong atau Daul di Madura yang menghadirkan musik langsung, instrumen tradisional, kendaraan hias, dan tata cahaya.
Kesenian tersebut tetap mampu menciptakan suasana meriah tanpa sepenuhnya bergantung pada perangkat sound system berukuran besar.
“Keramaian dan kemeriahan kesenian yang mampu menghadirkan banyak orang tidak harus selalu mengandalkan suara yang sangat keras,” jelasnya.
Panakajaya juga mengingatkan agar kegemaran terhadap sound horeg tidak dikaitkan dengan rendahnya kualitas sumber daya manusia.
Menurutnya, selera musik terbentuk dari pengalaman, lingkungan, kebiasaan, dan latar belakang budaya setiap orang.
“Saya tidak sepakat jika orang yang menyukai sound horeg langsung dianggap memiliki kualitas sumber daya manusia yang rendah. Setiap manusia memiliki latar belakang pengalaman dan bersentuhan dengan bentuk estetika yang berbeda,” tukasnya.
Menurutnya, pemerintah tetap perlu mempertimbangkan kajian akademis dalam menyusun aturan terkait sound horeg.
Pengaturan diperlukan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan publik sekaligus memberi ruang bagi kreativitas pelaku pertunjukan.
Sementara itu, popularitas sound horeg dinilai tidak selalu berlangsung selamanya.
Panakajaya memperkirakan tren tersebut dapat mengalami titik jenuh seiring perubahan kondisi sosial, ekonomi, dan kebudayaan masyarakat.
“Seperti tren kesenian yang sudah kita lewati, saya pikir sound horeg juga akan mencapai titik jenuh. Kembali lagi, kita perlu melihat situasi kebudayaan ke depan,” pungkasnya. (*)












