Lumajang,- Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mewajibkan seluruh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Kebijakan ini ditujukan untuk membantu masyarakat mengakses layanan digital pemerintah, terutama warga yang kesulitan menggunakan teknologi.
Di Kabupaten Lumajang, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) mencatat sebanyak 35.195 pendaftar telah terdata melalui pelaksanaan program tersebut.
Kepala Dinsos P3A Kabupaten Lumajang, Indriono Krishna Murti, mengatakan seluruh pendamping PKH di wilayahnya telah menjalankan peran sebagai agen Perlinsos.
Mereka membantu mendaftarkan masyarakat di wilayah pendampingan masing-masing.
“Semua sudah berjalan. Teman-teman sudah mendaftarkan penerima PKH di wilayah mereka masing-masing,” kata Indriono, Selasa (27/10/26).
Menurutnya, proses pendaftaran dilakukan melalui beberapa mekanisme. Pendamping bisa menghubungi masyarakat secara langsung atau memanfaatkan pertemuan kelompok PKH yang rutin digelar setiap bulan.
Melalui mekanisme tersebut, pendamping diharapkan dapat membantu warga yang belum mampu mengakses layanan digital secara mandiri.
“Di zaman digital ini, teman-teman sudah menjadi agen Perlinsos. Mereka bisa mendaftarkan orang yang tidak bisa digital,” ujarnya.
Indriono menyebut jumlah petugas Perlinsos di tingkat kecamatan mencapai sekitar 1.646 orang yang tersebar di 21 kecamatan di Lumajang.
“Agen tersebut tidak hanya berasal dari kalangan pendamping PKH, tetapi juga dapat melibatkan masyarakat umum,” jelasnya
Ia menambahkan, pihaknya menargetkan seluruh penerima bantuan sosial terdaftar dalam layanan Perlinsos.
“Selain itu, masyarakat miskin yang belum terjangkau bantuan juga menjadi sasaran pendaftaran,” pungkasnya. (*)












