Menu

Mode Gelap
Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas Cold Storage dan D’Ozone, Senjata Baru Lumajang Jaga Mutu dan Harga Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar Pasokan Berkurang, Harga Daging Ayam Potong di Probolinggo Tembus Rp40 Ribu/Kg

Politik · 21 Feb 2024 21:18 WIB

Nihil Kejanggalan, Tidak Ada Pemungutan Suara Ulang di Lumajang


					LANCAR: Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 kemarin. (foto: Asmadi). Perbesar

LANCAR: Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 kemarin. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Sejak Minggu (18/2/2024) Pleno rekapitulasi perhitungan suara dari hasil pemungutan suara Pemilu 2024 sudah dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kacamatan (PPK), tak terkecuali di Kabupaten Lumajang.

Di kota pisang, pleno terbuka rekapitulasi pemilu dilakukan di 21 kecamatan, yang terbagi dalam 7 Daerah Pemilihan (Dapil).

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Lumajang, Hasyim Asyari menyampaikan, selama proses rekapitulasi PPK tingkat kecamatan, tidak ada kejanggalan yang ditemui.

“Sebab, rekan-rekan komisioner KPU lainya ikut mendampingi proses rekapitulasi ke semua kecamatan. Hal ini untuk memastikan semua berjalan lancar dan benar,” kata Hasyim saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024).

Sementara proses rekapitulasi tingkat KPU, jelas Hasyim, masih menunggu proses rekapitulasi dari PPK di tingkat kecamatan. Di sejumlah wilayah, rekapitulasi masih belum sepenuhnya selesai.

“Proses perhitungan surat suara rekapitulasi di tingkat kecamatan bergantung jumlah TPS yang dimilikinya, kalau jumlah TPS-nya banyak, maka proses perhitungannya juga akan lambat,” ujarnya.

Beruntungnya kata Hasyim, di proses perhitungan suara di tingkat PPK tidak terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS di wilayah Kabupaten Lumajang.

“Alhamdulillah hingga kini tidak ada laporan terkait PSU di TPS. Semoga proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan berjalan lancar,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

6 September 2025 - 19:12 WIB

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Trending di Politik