Salah satu pelantikan Pengawas TPS di wilayah Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Belum Sempat Dilantik, Dua PTPS di Kabupaten Probolinggo Mundur

Probolinggo,- Sebanyak 3.373 dari 3.375 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Probolinggo dilantik di kecamatan masing-masing, Senin (22/1/2024). Meski demikian, ada dua PTPS lainnya yang batal dilantik.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto mengatakan, batalnya dua PTPS tersebut dilantik karena yang bersangkutan mengundurkan diri.

Kedua PTPS tersebut, berasal dari Kecamatan Krucil dan Tegalsiwalan.

“Mereka berdua kan sudah diumumkan lulus untuk menjadi PTPS, tapi kemudian mengundurkan diri,” kata Yonki.

Akibat pengunduran diri itu, kini pihak Bawaslu sedang melakukan Langkah prosedural untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Penggantinya, nanti berasal dati pendaftar lainnya.

“Nanti Panwascam yang mengawal PAW-nya,” ujar Yonki saat dikonfirmasi.

Sementara itu, meski Pemilu 2024 sudah tinggal menghitung hari, pihaknya belum dapat memastikan kapan PAW dari dua PTPS tersebut akan dilantik. Pasalnya ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan.

“Alasan pengunduran dirinya apa, itu harus jelas. Nanti penggantinya diambil dari pendaftar lainnya. Penggantinya ini nanti harus diplenokan dulu oleh Panwascam sebelum dilantik,” Yonki memungkasi. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Baca Juga  Partai Golkar dan PKS Bertemu, Sepakat Bangun Kota Probolinggo

Baca Juga

Dana Hibah Rp 4,7 M Dinilai Kurang, Bawaslu Kota Probolinggo Ajukan Tambahan Rp 1,9 M

Probolinggo,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo kembali mengajukan tambahan anggaran untuk pengawasan Pilkada 2024. …